Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN bekas Direksi PT Garuda Indonesia yang terlibat dalam penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton terancam hukuman pidana. Setidaknya ancaman satu tahun penjara membayangi jajaran direksi.
"Ini kemungkinan bisa kesalahan biasa atau pidana. Kalai pidana namanya pidana penyelundupan, ada sanksinya. Ya hukumannya pidana. Tergantung tingkat kesalahannya, bisa satu tahun," kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (10/12).

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi. (Antara)
Heru menyebut pihaknya masih mendalami penyelundupan tersebut. Pidana penyelundupan diatur dalam Pasal 102 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Dalam aturan itu disebutkan orang yang mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifes bisa dijerat pidana penyelundupan. Aturan itu mencantumkan sanksi penjara minimal satu tahun dan maksimal 10 tahun.
Pelaku juga diancam hukuman denda paling sedikit Rp50 juta dan paling banyak Rp5 miliar. Karena masih mendalami kasus, Heru meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil investigasi secara lengkap.
"Kerja sama semua, dengan aparat penegak hukum. Ini normal saja bagi kita, jadi ya profesional kalau ada kekeliruan akan disampaikan," tuturnya. (Medcom.id/X-15)
Baca juga: Garuda Indonesia dan Direksi Didenda Masing-Masing Rp100 Juta
Baca juga:Ini Daftar Kekayaan Bos Garuda Indonesia Askhara Danadiputra
Baca juga: Dirutnya Dicopot, Garuda Indonesia Ogah Komentar
PRESIDEN Prabowo Subianto mendorong industri penerbangan nasional khususnya Garuda Indonesia agar tidak tertinggal dari pesatnya perkembangan teknologi global.
SEKRETARIS Kabinet Teddy Indra Wijaya membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto menggunakan dua pesawat kepresidenan setiap kali melakukan kunjungan ke luar negeri.
Seluruh prosedur keselamatan dijalankan sesuai standar operasional. Pilot dinilai mampu mengendalikan situasi hingga pesawat mendarat dengan aman di Sydney.
Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Glenny H Kairupan menegaskan tidak ada awak kabin yang mengalami cedera serius dalam insiden turbulensi penerbangan GA 712 rute Jakarta–Sydney.
Anggota Komisi VI DPR RI, Christiany Eugenia Tetty Paruntu, menyoroti penataan manajemen dan arah transformasi baru Garuda Indonesia pascapengangkatan direksi baru.
Penyelamatan Garuda harus dimulai dari sektor operasional yang selama ini membebani keuangan. Proses pemulihan penuh membutuhkan waktu dua tahun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved