Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
PEMBERIAN hak atas tanah menimbulkan konsekuensi pelaksanaaan kewajiban-kewajiban pemegang hak seperti yang tercantum dalam diktum keputusan pemberian hak maupun berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.
Direktorat Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah (PPRPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan pemantauan dan evaluasi hak atas tanah secara berkesinambungan terhadap pemenuhan kewajiban pemegang hak atas tanah yang saat ini diprioritaskan pada badan hukum pemegang Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB).
“Pemantauan dan evaluasi hak atas tanah, terutama HGU, mempunyai peranan penting dalam menata kembali struktur penguasaan tanah dengan mengidentifikasi potensi objek reforma agraria dan mendorong adanya percepatan penyelesaian permasalahan penguasaan tanah oleh masyarakat maupun pihak lain di dalam area yang telah diberikan HGU maupun HGB,” ujar Direktur Jenderal PPRPT Budi Situmorang dalam keterangan tertulisnya saat acara Serah Terima Hasil Pemantauan dan Evaluasi Hak Atas Tanah di Ruang Rapat PTSL Kementerian ATR/BPN, baru-baru ini.
Baca juga: Penolakan Investasi Pelayaran, Luhut: Kita Masyarakat Global
Hasil Pemantauan dan Evaluasi Hak Atas Tanah diserahkan Dirjen PPRPT dengan disaksikan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto.
Di kesempatan itu, Himawan Arief Sugoto mengatakan pengendalian dalam rangka pemanfaatan tanah yang optimal harus didasarkan pada konsep 3R (Right, Restriction, Responsibility).
“Diharapkan di masa yang akan datang, peran pengendalian menjadi semakin kuat,” tandasnya. (RO/OL-2)
Tujuan redistribusi tanah adalah untuk mengadakan pembagian tanah dengan memberikan dasar pemilikan tanah sekaligus memberi kepastian hukum hak atas tanah.
Pemkab Garut menekankan pentingnya ketelitian dalam memastikan penerima tanah yang sah sehingga redistribusi harus tepat sasaran.
RA Summit Bali 2024 merupakan sebuah upaya untuk menyelaraskan kebijakan lintas institusi dalam tataran yang lebih detail untuk meruntuhkan ego sektoral.
Menteri AHY langsung menuju ke Markas Kodam VI Mulawarman untuk menyerahkan sertifikat tanah
Ia menjelaskan sertifikat ini memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.
Rata-rata dari totalĀ 250 warga penerima sertifikat redistribusi di Desa Sukamukti, Ciamis yang diberikan adalah penggarap.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved