Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Komisaris PT Garuda Indonesia Tbk (Persero) melakukan rapat bersama dengan Menteri BUMN sebagai pemegang saham seri A perseroan untuk memberhentikan sementara I Gusti Ngurah Askhara alias Ari Askhara.
Masih dari hasil rapat yang sama, Dewan Komisaris Garuda juga mengangkat Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Fuad Rizal sebagai Pelaksana tugas Direktur Utama perseroan menggantikan Ari.
Komisaris Utama Garuda, Sahala Lumban Gaol menyebutkan, pada rapat yang dilakukan di gedung Kementerian BUMN pada Sabtu, (7/12) muncul beberapa kesepakatan.
Pertama, anggota direksi Garuda yang terindikasi terlibat secara langsung maupun tidak langsung pada kasus penyelundupan Harley Davidson dan dua unit sepeda Brompton akan diberhentikan sementara.
"Artinya karena PT Garuda Indonesia adalah perusahaan Tbk, maka seluruh governance ketentuan yang berlaku akan kita ikuti di dalam rangka penetapan nantinya," kata Sahala saat memberikan pernyataan pers.
Baca juga : Reformasi Total Garuda
Kesepakatan lainnya yakni Dewan Komisaris akan mengangkat pelaksana tugas untuk mengisi jabatan beberapa direksi yang diberhentikan sementara itu.
Namun Sahala enggan membeberkan siapa saja direksi Garuda yang diberhentikan sementara dan siapa yang akan menggantikannya.
Berdasarkan manifes penumpang pesawat Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia yang di dalamnya terdapat komponen Harley Davidson dan sepeda Brompton, selain Direktur Utama Ari Ashkara, turut serta 3 direksi lainnya.
Mereka adalah Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, dan Direktur Human Capital Heri Akhyar.
"Di sini saya belum mau mengatakan, kesepakatan ini disebut direksi yang terindikasi terlibat secara langsung maupun tidak langsung," tegasnya
Kesepakatan lainnya yakni meminta Komite Audit untuk terus melakukan investigasi kepada kasus penyelundupan tersebut.
"Dewan Komisaris menindaklanjuti seluruh kesepakatan tersebut pada kesempatan pertama," tutur Sahala.
Ia juga meminta kepada seluruh karyawan Garuda untuk tetap melaksanakan tugas dan tidak terpengaruh atas restrukturisasi yang tengah dilakukan.
Sahala menjelaskan, Dewan Komisaris hanya bisa mengambil tindakan untuk memberhentikan sementara. Hal itu merupakan prosedur yang wajar. Untuk pemberhentian permanen, kata dia, akan diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RPUSLB).
"Pemberhentian permanen akan dilakukan di dalam RUPSLB. Jadi yang kita lakukan sekarang adalah pemberhentian sementara. RUPSLB-nya sesuai dengan Tbk, kemungkinan 45 hari kami sampaikan surat permintaan kepada OJK," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, Dewan Komisaris tidak menyentuh persoalan pidana atau pun perdata pada kasus ini. Sebab hal itu merupakan ranah pihak berwajib dan bukan kewenangan Dewan Komisaris. (OL-7)
Baca juga : Video Ari Askhara Tolak Mundur Hoaks, Garuda : Sudah Sertijab
Seluruh prosedur keselamatan dijalankan sesuai standar operasional. Pilot dinilai mampu mengendalikan situasi hingga pesawat mendarat dengan aman di Sydney.
Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Glenny H Kairupan menegaskan tidak ada awak kabin yang mengalami cedera serius dalam insiden turbulensi penerbangan GA 712 rute Jakarta–Sydney.
Anggota Komisi VI DPR RI, Christiany Eugenia Tetty Paruntu, menyoroti penataan manajemen dan arah transformasi baru Garuda Indonesia pascapengangkatan direksi baru.
Penyelamatan Garuda harus dimulai dari sektor operasional yang selama ini membebani keuangan. Proses pemulihan penuh membutuhkan waktu dua tahun.
Suntikan dana ini akan memperkuat struktur permodalan dan memastikan keberlanjutan pencatatan saham Garuda di Bursa Efek Indonesia.
Setiap pelanggan dapat melakukan satu kali penukaran pada setiap skema mulai dari 30.000, 150.000, dan 300.000 poin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved