Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika terus menggodok aturan teknis implementasi Peraturan Menteri (Permen) Kominfo No. 11 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler Melalui Identifikasi International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Mochamad Hadiyana mengatakan, rencananya regulasi yang akan tertuang dalam peraturan setingkat direktur jenderal itu rampung sebelum 18 April 2020.
"Mau tidak mau peraturan teknis atau SOP harus ada sebelum diberlakukan Permen itu yakni 18 April 2020," ujarnya disela sosialisasi atas Permen Kominfo No. 11 Tahun 2019 tersebut kepada produsen, distributor dan pelaku usaha telepon seluler di Batam, Selasa (3/12).
Menurut dia, aturan teknis yang akan dibuat meliputi mekanisme pelaporan Imei dari operator yang akan masuk ke dalam database di Kementerian Perindustrian.
Selain itu ketentuan untuk menangani Imei yang tidak terdaftar atau ilegal, pemblokiran dan pembukaan atas permintaan pelanggan.
Baca juga : Penertiban IMEI untuk Lindungi Masyarakat
Ia juga mengatakan pemerintah akan melakukan simulasi atau pengujian regulasi mengenai Imei agar tak ada kendala dan kerugian dari berbagai pihak setelah Permen itu berlaku.
"Kita nanti simulasikan dulu aturan teknisnya itu. Nantinya bisa lewat sampling atau langsung ke semua operator untuk memastikan efektifitasnya dan meminimalisir dampaknya," pungkasnya.
Sebelumnya, Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyatakan terus menjalin komunikasi dengan pemerintah untuk menjalankan regulasi Imei. Peraturan tingkat dirjen akan mengatur detail tentang regulasi Imei, yang akan menjadi landasan bagi operator seluler mengenai teknis pelaksanaan.
"Peraturan kementerian kan sudah, yang kami tunggu peraturan (tingkat) direktur jenderal," kata Anggota Dewan ATSI, Arief Mustain.
Pihaknya ingin mengetahui cara kerja dan tugas apa saja yang akan dibebankan kepada operator. Termasuk apakah akan tetap menggunakan Equipment Identity Register (EIR) atau lewat perangkat lain dalam mengidentifikasi Imei pengguna telepon seluler. (OL-7)
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved