Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
PERATURAN Bank Indonesia (BI) yang memungkinkan penurunan uang muka sebesar 5% untuk kredit pemilikan rumah (KPR) kepemilikan kedua dan seterusnya, berlaku hari ini.
Menurut ringkasan peraturan yang baru dirilis pekan ini dan dikutip Antara di Jakarta, Sabtu, BI melalui Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/13/PBI/2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/8/PBI/2018, menaikkan rasio kredit/pembiayaan terhadap agunan (loan/financing to value atau LTV/FTV), atau menurunkan uang muka KPR rata-rata 5% bagi kepemilikan kedua dan seterusnya.
Sebagai informasi, rasio LTV/FTV adalah rasio pinjaman maksimal yang dapat diberikan bank dalam menyalurkan KPR. Dengan dinaikkannya rasio LTV/FTV tersebut, uang muka yang harus dibayarkan nasabah untuk membeli properti menggunakan skema KPR otomatis turun.
Melalui peraturan itu, uang muka untuk KPR kepemilikan kedua rumah tapak tipe 21-70 diturunkan dari 15% menjadi 10%, sedangkan tumah tapak tipe di atas 70 turun dari 20% menjadi 15%.
Lalu, untuk KPR kepemilikan kedua rumah susun atau apartemen, uang muka diturunkan dari 15% menjadi 10% untuk tipe di bawah 21 dan tipe 21-70.
Adapun untuk rumah susun atau apartemen tipe di atas 70, uang muka turun dari 20% ke 15%.
Dalam keterangannya, BI mengatakan penurunan uang muka dilakukan untuk mendorong penguatan fungsi intermediasi perbankan, dan sejalan dengan upaya untuk terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi.
“BI memandang masih terdapat ruang bagi kebijakan makro prudensial yang akomodatif dengan tetap memperhatikan dampak risiko prosiklikalitas dan kondisi siklus keuangan yang sejalan dengan upaya untuk terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi di tengah stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan yang terjaga,” tulis BI.
Namun, keringanan uang muka KPR kedua ini hanya boleh ditawarkan perbankan dengan tingkat kredit bermasalah (NPL) secara bruto di bawah 5%.
Adapun untuk KPR kepemilikan rumah pertama, BI telah menghapus uang muka dengan menaikkan rasio LTV KPR untuk kepemilikan rumah pertama menjadi 100 % untuk seluruh tipe. (Ant/E-1)
BTN mencatat portofolio kredit perumahan Rp328,4 triliun hingga akhir 2025. KPR subsidi tumbuh 10% jadi Rp191,2 triliun, non-subsidi naik 6,7% jadi Rp113 triliun.
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) terus memperluas akses hunian terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Presiden Direktur BCA, Hendra Lembong, mengungkapkan produk KPR fix berjenjang ini memang salah satunya dikhususkan untuk generasi muda.
KENAIKAN harga rumah yang terus tinggi menjadi salah satu faktor harga rumah semakin sulit terjangkau, termasuk oleh gen Z. Di sisi lain, pertumbuhan pendapatan sangat minim.
OJK menegaskan hanya segelintir calon debitur KPR dengan skema FLPP terkendala akibat catatan di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
Generasi milenial menjadi kelompok paling banyak menerima manfaat program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi yang disalurkan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved