Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
DI tengah upaya pengadaan beras sebagai stok penyangga nasional, Perum Bulog dihadapkan pada persoalan beras turun mutu karena sudah terlalu lama disimpan di dalam gudang.
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh menyebut saat ini terdapat sekitar 20.000 ton beras yang mengalami penyusutan mutu sehingga harus didisposal.
Kebijakan disposal atau pembuangan stok beras diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Di beleid itu disebutkan CBP harus didisposal apabila telah melampaui batas waktu simpan paling sedikit empat bulan atau berpotensi dan atau mengalami penurunan mutu.
Namun, aturan tersebut belum didukung pihak Kementerian Keuangan. Pasalnya, sampai sekarang kajian terkait anggaran ganti rugi atas beras turun mutu tidak kunjung selesai.
"Kami siap saja memusnahkan sekarang, tapi siapa yang menanggung dana ganti ruginya," ujar Tri kepada Media Indonesia, Sabtu (30/11).
Baca juga: Stok Beras Nasional Aman Sampai 2020
Menanggapi persoalan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan membahas hal itu di dalam rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Nanti kita lihat kalau sudah dirapatkan di Menko (Bidang Perekonomian). Kita lihat dulu bagaimana permintaannya," tutur Sri Mulyani.
Pemerintah memang telah mengubah aturan terkait pengadaan CBP. Sebelumnya, untuk pengadaan CBP, pemerintah memberikan uang di muka kepada perseroan.
Sementara, saat ini, Bulog harus meminjam dana dari perbankan untuk pengadaan CBP. Tidak ada lagi pemberian uang di muka. Pemerintah hanya akan mengganti selisih antara harga pembelian beras (HPB) dan harga penjualan CBP yang dilakukan Bulog.
Persoalan tidak hanya datang dari sisi beras turun mutu. Perum Bulog juga berpotensi menelan kerugian hingga Rp39 miliar dari segmen penyaluran beras bantuan bencana alam pada 2019.
Hingga sekarang, BUMN pangan itu belum mendapat jaminan pembayaran karena Kemenko PMK dan Kementerian Sosial belum menerbitkan aturan terkait penggantian dana penyaluran beras untuk korban bencana alam.
"Proses pencairan dana dari Kementerian Keuangan harus berangkat dari kehadiran regulasi di dua kementerian tersebut. Tanpa itu, tidak bisa diganti," lanjut Tri.
Tri menyebut pihaknya telah menyalurkan CBP untuk bencana alam sebanyak 4.317 ton selama kurun 1 Januari-27 November 2019. Dengan asumsi harga beras Rp9.000 per kilogram, nilai dari volume tersebut mencapai Rp39 miliar.(OL-5)
Pendistribusian beras cadangan pangan pemerintah pusat telah diperiksa secara langsung guna memastikan kualitas harum, warna baik.
BULOG mulai menyalurkan cadangan beras pemerintah (CBP) ke masyarakat dan pasar. Hal itu dinilai jadi angin segar bagi masyarakat saat harga beras tinggi.
Perum Bulog diminta mempercepat operasi pasar, khususnya untuk menyalurkan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) setelah maraknya beras oplosan
Penerima bantuan harus terdaftar resmi dari Dinas Sosial, menerima undangan berbentuk barcode, dan wajib melalui proses verifikasi dengan KTP dan KK sebelum bantuan diberikan.
Kesepahaman Bersama ini menjadi acuan awal pembangunan SPP yang bertujuan mensinergikan sumber daya dalam menjaga ketersediaan, keterjangkauan, dan stabilisasi pasokan pangan.
Inspeksi bersama KPPU Kanwil I Medan, Disperindag Sumut dan Bulog menemukan produsen beras premium berhenti beroperasi akibat ketiadaan bahan baku.
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved