Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
DI tengah upaya pengadaan beras sebagai stok penyangga nasional, Perum Bulog dihadapkan pada persoalan beras turun mutu karena sudah terlalu lama disimpan di dalam gudang.
Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh menyebut saat ini terdapat sekitar 20.000 ton beras yang mengalami penyusutan mutu sehingga harus didisposal.
Kebijakan disposal atau pembuangan stok beras diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Di beleid itu disebutkan CBP harus didisposal apabila telah melampaui batas waktu simpan paling sedikit empat bulan atau berpotensi dan atau mengalami penurunan mutu.
Namun, aturan tersebut belum didukung pihak Kementerian Keuangan. Pasalnya, sampai sekarang kajian terkait anggaran ganti rugi atas beras turun mutu tidak kunjung selesai.
"Kami siap saja memusnahkan sekarang, tapi siapa yang menanggung dana ganti ruginya," ujar Tri kepada Media Indonesia, Sabtu (30/11).
Baca juga: Stok Beras Nasional Aman Sampai 2020
Menanggapi persoalan tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan membahas hal itu di dalam rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Nanti kita lihat kalau sudah dirapatkan di Menko (Bidang Perekonomian). Kita lihat dulu bagaimana permintaannya," tutur Sri Mulyani.
Pemerintah memang telah mengubah aturan terkait pengadaan CBP. Sebelumnya, untuk pengadaan CBP, pemerintah memberikan uang di muka kepada perseroan.
Sementara, saat ini, Bulog harus meminjam dana dari perbankan untuk pengadaan CBP. Tidak ada lagi pemberian uang di muka. Pemerintah hanya akan mengganti selisih antara harga pembelian beras (HPB) dan harga penjualan CBP yang dilakukan Bulog.
Persoalan tidak hanya datang dari sisi beras turun mutu. Perum Bulog juga berpotensi menelan kerugian hingga Rp39 miliar dari segmen penyaluran beras bantuan bencana alam pada 2019.
Hingga sekarang, BUMN pangan itu belum mendapat jaminan pembayaran karena Kemenko PMK dan Kementerian Sosial belum menerbitkan aturan terkait penggantian dana penyaluran beras untuk korban bencana alam.
"Proses pencairan dana dari Kementerian Keuangan harus berangkat dari kehadiran regulasi di dua kementerian tersebut. Tanpa itu, tidak bisa diganti," lanjut Tri.
Tri menyebut pihaknya telah menyalurkan CBP untuk bencana alam sebanyak 4.317 ton selama kurun 1 Januari-27 November 2019. Dengan asumsi harga beras Rp9.000 per kilogram, nilai dari volume tersebut mencapai Rp39 miliar.(OL-5)
Wakil Pemimpin Perum Bulog Kanca Banyumas, Muhammad Haekal, mengingatkan para pengecer agar mematuhi ketentuan harga sesuai regulasi yang berlaku.
Harga Minyakita di tingkat konsumen telah ditetapkan dan wajib dipatuhi seluruh pelaku usaha. Harga Minyakita di tingkat konsumen yakni Rp15.700 per liter.
Selain stok beras CBP sebanyak 22.000 ton, Bulog Sulteng juga memiliki stok gula sekitar 236 ton serta minyak goreng sebanyak 537.000 liter.
Pemerintah di bawah komando Presiden Prabowo Subianto terus melanjutkan kebijakan yang berpihak pada petani dalam negeri melalui optimalisasi penyerapan hasil produksi pangan nasional.
PERUM Bulog tengah menyiapkan ekspor beras premium untuk kebutuhan jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.
BULOG Cabang Tegal, menyalurkan bantuan cadangan beras pemerintah untuk penanggulangan bencana banjir Pekalongan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
(Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (pejabat Eselon II) di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu (28/1).
Penyidik mendalami peran konsultan dalam menjembatani komunikasi wajib pajak dengan petugas.
Tujuannya untuk mencegah kedekatan berlebihan antara pejabat dan wajib pajak yang berpotensi memicu penyalahgunaan wewenang.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) merespons kabar yang menyebut Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono digadang-gadang mengisi posisi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved