Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
MENTERI Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, memastikan pemerintah akan memberikan legalitas perusahaan perseorangan. Kebijakan strategis itu diharapkan dapat meningkatkan peringkat kemudahan berusaha (ease of doing business/EoDB) Indonesia.
"Dan selanjutnya akan dituangkan dalam omnibus law," ujar Yasonna melalui keterangan tertulis kepada awak media, Jumat (22/11).
Menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo, terang dia, Kementerian Hukum dan HAM juga bakal menyederhanakan business process pendirian badan usaha dan beri legalitas perusahaan perseorangan (PP) untuk usaha mikro dan kecil (UMK).
"Kebijakan itu untuk mendorong EoDB sehingga dapat memberikan iklim usaha yang ramah (business friendly) bagi investor dan masyarakat," katanya.
Menurut dia, ada beberapa langkah penyederhanaan business process pengesahan badan usaha. Antara lain, membuat fasilitas online pendirian badan usaha yang dapat selesai dalam waktu tujuh menit, serta menggabungkan pemesanan nama dan pengesahan dalam satu langkah.
Baca juga : Omnibus Law akan Buat Iklim Investasi Semakin Baik
Berikutnya, terang dia, menerapkan e-billing dan tidak lagi memberikan fasilitas pelayanan pembelian voucher secara manual, dan pengumuman perusahaan dilakukan dalam sistem administrasi hukum umum (AHU) online sehingga dapat memangkas biaya penerbitan.
Ia mengemukakan, pendaftaran UMK dapat berbentuk perseroan terbatas (PT) atau PP dengan beberapa ketentuan, yaitu skema pendirian berbentuk pendaftaran, pendiri dapat menyusun sendiri akta pendiriannya, PP dapat didirikan oleh satu orang, tidak ada ketentuan modal minimum, pemesanan nama dan pengesahan dilakukan dalam satu tahap, serta permohonan pendaftaran dapat dilakukan sendiri oleh pemohon.
Ketentuan lainnya, imbuh dia, ialah kewenangan terbatas dengan pemisahan tanggung jawab harta kekayaan antara harta usaha dan harta pribadi, tidak dikenakan biaya penerimaan negara bukan pajak (PNBP), usulan pembentukan NPWP dibuat dalam sistem AHU online, pengumuman perusahaan dilakukan online, dan menghilangkan ketentuan tentang penggunaan stempel perusahaan.
"Pemanfaatan kemudahan dan kebijakan nol biaya ini akan memacu segenap UMK untuk melakukan pendaftaran usaha, sehingga memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi UMK dalam memulai dan mengembangkan usaha guna meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat," pungkasnya. (OL-7)
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan UU Kebudayaan.
Omnibus Law: Kupas tuntas kebijakan ekonomi terbaru, dampak, dan peluangnya. Panduan lengkap untuk memahami perubahan signifikan ini!
DIREKTUR Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat rancangan undang-undang Kepemiluan rawan diakali ketika menggunakan model omnibus law.
Kajian itu pun, kata dia, akan membahas agar produk undang-undang tak menyalahi aturan yang ada.
Bima memastikan bahwa Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah akan berkomunikasi dengan Komisi II DPR RI mengenai putusan MK tersebut.
Saat ini anggota DPR RI masih menjalani masa reses. Setelah reses berakhir, Rifqi memastikan pihaknya bakal melakukan rapat dengan pimpinan DPR RI.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved