Headline
Faktor penyebab anak mengakhiri hidup bukan tunggal.
Kumpulan Berita DPR RI
POSISI inspektorat jenderal di Kementerian BUMN akan dihidupkan lagi. Selama ini posisi itu belum pernah diisi di era menteri BUMN sebelumnya.
Kementerian BUMN menyebutkan, setelah terbentuk, irjen akan berkolaborasi dengan semua aparat hukum di Indonesia.
"Pokoknya berkolaborasi dengan semua aparat hukum," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, kemarin
Arya mengatakan ingin menjaga juga BUMN-BUMN supaya tidak tersangkut masalah hukum dan sebagainya. "Menteri BUMN Erick Thohir dan kita semua di BUMN ini maunya jangan ada yang tersangkut masalah hukum."
Kementerian BUMN akan menetapkan lima posisi eselon I Kementerian BUMN, termasuk posisi inspektorat jenderal dalam waktu sepekan hingga dua pekan. Irjen nantinya akan melakukan pengawasan internal di Kementerian BUMN.
Sebelumnya diberitakan, Menteri BUMN Erick Thohir bergerak cepat dalam menjalankan misi Presiden Joko Widodo mengenai penciptaan birokrasi yang efektif dan efisien.
Untuk mengelola aset sebesar Rp8.200 triliun itu, Erick membutuhkan teamwork yang kompak, yang diisi dengan orang-orang yang bukan hanya cerdas, tetapi juga berakhlak baik.
Erick menambahkan bahwa dirinya berupaya agar mereka yang ada di dalam lingkungan BUMN, baik di kementerian maupun di unit usaha, ialah orang-orang berakhlak baik, yang berarti memiliki integritas tinggi dan komitmen yang kuat.
Menurut Menteri Erick, mereka yang sudah berkeringat dan masih mau berkeringat dan memiliki akhlak yang baik juga memiliki kesempatan untuk berkontribusi bagi negeri ini melalui Kementerian BUMN.
Salah satu tokoh yang akan mengisi tim Menteri BUMN itu ialah mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Dia akan mengisi posisi pimpinan di salah satu BUMN, yakni PT Pertamina (persero).
Basuki menyatakan dirinya siap menjadi pimpinan PT Pertamina jika ditunjuk.
"Ya kalau ditunjuk, diminta tugas, ya harus siap dong. Kita mesti siap lah," ujar Basuki di Semarang, Jawa Tengah, kemarin.
Dia juga tidak mempermasalahkan penolakan dari serikat pekerja BUMN tersebut. (Ant/E-3)
Tidak perlu adanya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun yang saat ini diusulkan diubah menjadi Lembaga BUMN setelah adanya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Regulasi telah membagi peran antara Kementerian BUMN dan Danantara, namun praktik di lapangan justru memunculkan kebingungan arah kebijakan.
Pembentukan Danantara memantik wacana penghapusan Kementerian BUMN. Jika benar terjadi, kementerian ini akan “turun status” menjadi badan, sebuah langkah yang diperkirakan mengubah peta pengawasan sekaligus arah bisnis perusahaan pelat merah.
Pengamat BUMN dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Toto Pranoto menanggapi kemungkinan Kementerian BUMN diturunkan statusnya menjadi badan.
Pemerintah memberi sinyal bakal mengubah status Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi badan.
Isu pembubaran Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ada juga wacana peleburan Kementerian BUMN ke BPI Danantara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved