Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Fintech Syariah Mulai Bergairah

Dero Iqbal Mahendra
18/11/2019 07:00
Fintech Syariah Mulai Bergairah
Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Yusuf Wijaya(You Tube)

Saat ini fintech syariah yang terdaftar sebagai peer to peer lending hanya 12 dari 144 perusahaan.

KEHADIRAN layanan finansial berbasis teknologi (fintech) secara syariah diharapkan menjadi pendobrak terhadap kondisi industri keuangan syariah di Indonesia yang selama ini cenderung stagnan. Saat ini dianggap sebagai momentum bagi fintech syariah untuk beraksi agar tidak tertinggal dengan negara lain.

"Keberadaan fintech yang mengaplikasikan teknologi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia. Pasalnya, dalam 25 tahun terakhir, lembaga keuangan syariah yang sudah ada terbukti stagnan," tutur Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Yusuf Wijaya saat dihubungi Media Indonesia, kemarin.

Sejumlah faktor ditengarai menjadi penyebab stagnasi tersebut. Misalnya, literasi yang tidak berhasil sehingga keuangan syariah hanya menjadi produk dan bukan sebagai konsep. Akibatnya, produknya hanya menjadi opsional semata jika dibandingkan dengan konvensional.

Karena itu, fintech hadir bukan sebagai pengganggu bagi perbankan syariah, melainkan sebagai pelengkap yang mendorong keuangan syariah. Selain itu, fintech dapat mendorong orang menabung di bank syariah.

Menurut Ronald, fintech syariah sekarang tidak sebanyak dengan fintech konvensional. Saat ini fintech syariah yang terdaftar sebagai P2P (peer to peer) lending hanya 12 dari 144 perusahaan dan 12 perusahaan lain masuk kategori inovasi keuangan digital.

Perkembangan di novasi keuangan digital lebih cepat lantaran lebih luas dalam eksplorasi pada akad syariah. P2P lending syariah masih belum banyak karena regulasinya cukup ketat.

Tantangan lain pada fintech syariah, lanjutnya, yaitu perizinan yang yang tidak hanya dari satu departemen, tetapi lebih banyak jika dibandingkan dengan konvensional. "Tiga kali lebih rumit (jika dibandingkan dengan konvensional). Tapi pada saat yang sama itu juga memberi kredibilitas sehingga seharusnya pengawasannya lebih terjamin," terang Ronald.

Investasi asing

Di sisi lain, sudah jamak jika startup, termasuk fintech syariah, menerima investasi asing. Terkait dengan hal ini, Ronald yang juga Co-Founder dan Direktur Utama Fintech Syariah Ethis mengemukakan pihaknya lebih selektif dalam menerima investasi asing.

"Di platform saya sekitar 25% investor nonmuslim. Bagi saya itu suatu yang positif untuk membuka mata investor muslim yang tidak melirik syariah," tutur Ronald.

Fintech syariah lain, Alami, juga belum lama ini mengumumkan komitmen pendanaan dari empat investor asal Singapura dan Malaysia. "Kira-kira US$1 juta (sekitar Rp14 miliar) untuk (investasi) ini," kata CEO Alami, Dima Djani, Jakarta, pekan lalu.

Ia berharap putaran pendanaan tersebut selesai pada awal tahun depan. Keempat penanam modal itu terdiri atas tiga modal ventura dan satu angel investor. Modal ventura yang terlibat, yakni Golden Gate Ventures, Agaeti Ventures, dan RHL Ventures.

Investasi itu pun dipandang Dima sebagai hal baru. Ini karena untuk pertama kali startup syariah Indonesia mampu mengajak investor asing berinvestasi.

Ia berharap ada lebih banyak investor yang mau menanamkan modal di perusahaan rintisan Tanah Air. Alami telah menyalurkan pinjaman lebih dari Rp55 miliar.

Alami ditargetkan dapat memberikan pembiayaan sebesar Rp80 miliar hingga akhir tahun ini. Pada tahun depan, Alami diharapkan menyalurkan pinjaman sekitar Rp200 miliar. (S-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik