Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
SERIKAT Ekonomi Pesantren (SEP) mendorong pondok-pondok pesantren yang memiliki kegiatan usaha untuk membentuk badan hukum koperasi. Di daerah Jawa Barat saja, dari total 13 ribu pesantren, seribu di antara mereka memiliki kegiatan usaha.
"Seribu pesantren itu akan kami dorong untuk sudah berbadan hukum koperasi pada 2020. Mereka nantinya akan jadi koperasi pesantren," ujar Ketua Umum SEP, Aka Bonanza melalui keterangam resmi, Sabtu (16/11).
Dengan memiliki badan hukum, pesantren-persantren nantinya akan mudah dalam mengakses pembiayaan.
Selama ini, pesantren sangat kesulitan untuk mendapatkan pendanaan baik dari perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat maupun dari Lembaga Penyalur Dana Bergulir (LPDB).
"Kalau mau pinjam ke perbankan, pesantren tidak punya jaminan apa-apa. Kalau ke LPDB, harus berbadan hukum koperasi. Jadi sekarang itu masih sangat sulit bagi pesantren dapat modal. Semua bersumber dari dalam. Makanya sangat sulit berkembang," jelas Aka.
Untuk memuluskan program itu, ia pun telah bertemu Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
"Respons Pak Menteri (Teten Masduki) luar biasa, dia berkomitmen agar pondok-pondok pesantren punya usaha yang maju melalui koperasi," tuturnya. (OL-09)
INDONESIA tidak kekurangan uang. Yang kurang adalah arah. Ini bukan gejala siklikal atau persoalan sentimen pasar, melainkan kegagalan struktural.
Tanpa dorongan fiskal awal, ekonomi akan selalu menunggu.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Berdasarkan data selama bulan Januari hingga Desember 2024, tercatat 38juta kunjungan wisatawan datang ke DIY.
berdasarkan hasil rapat DK OJK yang dilaksanakan pada 1 Oktober lalu menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil.
INDONESIA dan Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) telah melaksanakan Putaran Ketiga Perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas antara kedua pihak (Indonesia-GCC FTA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved