Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
SERIKAT Ekonomi Pesantren (SEP) mendorong pondok-pondok pesantren yang memiliki kegiatan usaha untuk membentuk badan hukum koperasi. Di daerah Jawa Barat saja, dari total 13 ribu pesantren, seribu di antara mereka memiliki kegiatan usaha.
"Seribu pesantren itu akan kami dorong untuk sudah berbadan hukum koperasi pada 2020. Mereka nantinya akan jadi koperasi pesantren," ujar Ketua Umum SEP, Aka Bonanza melalui keterangam resmi, Sabtu (16/11).
Dengan memiliki badan hukum, pesantren-persantren nantinya akan mudah dalam mengakses pembiayaan.
Selama ini, pesantren sangat kesulitan untuk mendapatkan pendanaan baik dari perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat maupun dari Lembaga Penyalur Dana Bergulir (LPDB).
"Kalau mau pinjam ke perbankan, pesantren tidak punya jaminan apa-apa. Kalau ke LPDB, harus berbadan hukum koperasi. Jadi sekarang itu masih sangat sulit bagi pesantren dapat modal. Semua bersumber dari dalam. Makanya sangat sulit berkembang," jelas Aka.
Untuk memuluskan program itu, ia pun telah bertemu Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.
"Respons Pak Menteri (Teten Masduki) luar biasa, dia berkomitmen agar pondok-pondok pesantren punya usaha yang maju melalui koperasi," tuturnya. (OL-09)
Kemampuan yang dimiliki itu dapat diasah sehingga mampu berpartisipasi dalam upaya peningkatan ekonomi di daerah, bahkan nasional.
Perekonomian NTB menjadi bergairah dengan adanya Fornas kali ini.
SEJUMLAH pasal yang mengatur berbagai aspek terkait tembakau pada PP Nomor 28 Tahun 2024 menuai kritik. Aturan ini dinilai berdampak negatif terhadap industri dan petani dalam negeri,
KOTA Batu tak hanya lekat dengan suguhan pemandangan alam, kabut, dan kesejukan udara, tetapi juga hamparan perbukitan dan perkebunan milik warga hadir memanjakan mata.
PEMERINTAH dinilai perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan Over Dimension Overloading (ODOL) serta mencari solusi yang komprehensif dan berkelanjutan,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved