Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Pondok Pesantren Didorong Bentuk Badan Usaha Koperasi

Andhika Prasetyo
16/11/2019 13:47
Pondok Pesantren Didorong Bentuk Badan Usaha Koperasi
Sarasehan Pondok Pesantren digelar di Jakarta, Selasa (13/11).(MI/Adam Dwi)

SERIKAT Ekonomi Pesantren (SEP) mendorong pondok-pondok pesantren yang memiliki kegiatan usaha untuk membentuk badan hukum koperasi. Di daerah Jawa Barat saja, dari total 13 ribu pesantren, seribu di antara mereka memiliki kegiatan usaha.

"Seribu pesantren itu akan kami dorong untuk sudah berbadan hukum koperasi pada 2020. Mereka nantinya akan jadi koperasi pesantren," ujar Ketua Umum SEP, Aka Bonanza melalui keterangam resmi, Sabtu (16/11).

Dengan memiliki badan hukum, pesantren-persantren nantinya akan mudah dalam mengakses pembiayaan.

Selama ini, pesantren sangat kesulitan untuk mendapatkan pendanaan baik dari perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat maupun dari Lembaga Penyalur Dana Bergulir (LPDB).

"Kalau mau pinjam ke perbankan, pesantren tidak punya jaminan apa-apa. Kalau ke LPDB, harus berbadan hukum koperasi. Jadi sekarang itu masih sangat sulit bagi pesantren dapat modal. Semua bersumber dari dalam. Makanya sangat sulit berkembang," jelas Aka.

Untuk memuluskan program itu, ia pun telah bertemu Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

"Respons Pak Menteri (Teten Masduki) luar biasa, dia berkomitmen agar pondok-pondok pesantren punya usaha yang maju melalui koperasi," tuturnya. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya