Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan akan menarik dana desa yang telah dikucurkan ke desa-desa yang terbukti fiktif.
"Kalau ada daerah yang ketahuan menerima dana tetapi ternyata desa itu tidak legitimate, kita akan bekukan. Kalau sudah terlanjur ditransfer, kita ambil lagi," ujar Sri Mulyani di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Kamis (14/11).
Baca juga: Presiden: Membangun Infrastruktur, Membangun Bangsa yang Maju
Ia lantas meminta peran aktif kepala daerah untuk mengawasi keberadaan desa-desa di wilayah mereka dan membantu menindak desa fiktif jika memang terbukti ada.
"Seharusnya memang pemerintah daerah. Yang paling tahu kan di daerah. Saya berharap para pimpinan daerah betul-betul memiliki pengetahuan mengenai desa masing-masing," tegas perempuan yang akrab disapa Ani itu.
Selain mendorong peran pemerintah daerah, pemerintah pusat ke depan akan memperketat mekanisme pencairan dana desa.
Kementerian Keuangan tidak akan melakukan transfer dana kepada akun desa tanpa ada verifikasi dari desa terkait sebelumnya. (OL-8)
JURU bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, pengelolaan alokasi dana desa menjadi salah satu persoalan penting yang dikritisi KPK.
Ani tak ingin kejadian desa fiktif penerima dana desa kembali terjadi.
Kemendagri akan melakukan verifi kasi ulang seluruh desa di Tanah Air. Puluhan desa ditengarai cacat hukum sehingga berpotensi melakukan malaadministrasi dalam memanfaatkan dana desa.
Ini kita bekukan dulu karena ada yang bermasalah yang tentunya akan ada detailnya. Ini untuk tahap tiga. Akan kita freeze sejumlah apa yang akan direkomendasikan dari mendagri," kata Prima.
Masyarakat dan juga inspektorat kabupaten bisa melakukan pengawasan penggunaan dana desa secara langsung
Kemendes dan Kemendagri perlu menyepakati tolak ukur dalam melakukan verifikasi ulang desa
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved