Headline
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Pemerintah pelajari seluruh risiko menyusul putusan MA AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPUTUSAN Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) menaikkan suku bunga pinjaman dari 3% menjadi 6% per tahun dipandang sebagai kebijakan yang sangat keliru dan tidak sejalan dengan semangat Presiden Joko Widodo yang ingin menggerakan sektor kelautan dan perikanan.
Hal tersebut juga bertentangan dengan prinsip dasar Badan Layanan Umum yang lebih memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat, tanpa mengutamakan keuntungan.
Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Abdi Suhufan mengatakan kenaikan suku bunga itu akan berimplikasi pada makin menurunnya tingkat penyaluran dana LPMUKP.
Itu akan memunculkan sentimen negatif di kalangan pelaku usaha kelautan dan perikanan.
“Kenaikan suku bunga akan membuat pelaku usaha kelautan dan perikanan tidak tertarik memanfaatkan pinjaman LPMUKP karena bunga dan persyaratannya sama dengan bank konvensional yang mengelola dana KUR,” kata Abdi melalui keterangan resmi, Rabu (13/11).
Baca juga: Pelabuhan Marunda akan Dukung Sistem Logistik Kawasan
Kebijakan tersebut akan membuat LPMUKP dijauhi masyarakat dan semakin tidak populer.
Menaikkan suku bunga di tengah kondisi perekonomian seperti ini sangat kontradiktif dengan upaya pemerintah untuk memberikan alternatif pembiayaan usaha kelautan dan perikanan.
Selama ini, nelayan sangat sulit mengakses pembiayaan melalui bank konvensional karena karakteristik usaha perikanan dinilai berisiko tinggi. LPMUKP pun sempat jadi solusi.
"Tapi dengan keputusan menaikkan suku bunga pinjaman, jelas ini akan menyulitkan para nelayan," tuturnya.
Sementara itu, peneliti DFW Indonesia Muhamad Arifuddin mengatakan seharusnya LPMUKP melakukan evaluasi untuk meningkatkan penyaluran dana kepada masyarakat dengan memperkuat pendampingan kepada calon nasabah.
“Strategi pendampingan dan profesionalisme tenaga pendamping LPMUKP yang perlu ditingkatkan agar mampu menarik pelaku usaha kelautan dan perikanan untuk memanfaatkan dana bergulir di LPMUKP” ucap Arif.
Selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan perlu mengoptimalkan peran penyuluh perikanan untuk dapat bersinergi dan bekerja sama menyosialisasikan program dan skema LPMUKP kepada nelayan, pembudidaya dan pelaku usaha.
“Karena keterbatasan tenaga pendamping, keberadaan LPMUKP belum tersosialisasi dengan baik sampai ditingkat bawah sehingga perlu kerjasama denan penyuluh perikanan," tandasnya. (OL-2)
Komoditas ikan patin kini naik kelas, bukan sekadar ekspor, melainkan masuk ke rantai pasok pangan haji dan umrah dunia,
KKP memastikan ketersediaan ikan hasil budi daya aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan hingga Idulfitri 1447 Hijriah.
Menteri KKP menjelaskan polemik anggaran kapal yang disebut sudah cair oleh Menkeu. Industri galangan belum terima order karena proses pengadaan masih berjalan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana pembelian kapal.
Ia menegaskan akan meminta persoalan tersebut segera ditangani agar tidak berulang dan tidak menimbulkan dampak lebih luas terhadap aktivitas nelayan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved