Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BEA Cukai kembali melanjutkan kerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam bidang peningkatan kualitas SDM pelayaran.
Kerja sama yang sudah terjalin sejak 2014 ditujukan untuk mewujudkan keahlian petugas Bea Cukai di bidang pelayaran yang bersertifikat sesuai Standard of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers (STCW) atas berkembangnya aset kapal di Bea Cukai baik secara jumlah maupun teknologinya.
Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi mengungkapkan Dalam kurun waktu lima tahun kerja sama kedua instansi ini, setidaknya telah diselenggarakan beberapa pendidikan dan pelatihan (diklat).
“Beberapa diklat tersebut antara lain Diklat Perwira Kapal Negara, Updating dan Revalidasi sertifikat dan ijazah STCW bagi pegawai DJBC penerimaan Pelayaran, Basic Safety Training (BST), Diklat Rating Dinas Jaga Kapal Negara, TOT IMO model Course 6.09 (pengajar) dan TOT IMO model Course 3.12 (penguji), Diklat Pengawak Speedboat Patroli DJBC dengan sertifikasi SKK-60 mil Kementerian Perhubungan, dan Diklat Rating Dinas Jaga Kapal Negara,” ujar Heru.
Kepala BPSDM Kemenhub, Umiyatun Hayati Triastuti mengungkapkan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu mencapai hasil yang lebih optimal, sehingga mampu meningkatkan kompetensi sumber daya manusia kepelautan kapal negara yang prima dan beretika, serta mampu memenuhi tuntutan dan fungsi yang melekat pada Bea Cukai.
“Kami juga berharap kesepakatan Bersama antara Bea Cukai dan BPSDM Perhubungan tidak hanya di bidang pelayaran, namun juga dikembangkan pada kerja sama bidang transportasi lainnya,” ungkap Umiyatun.
Sejalan dengan Blue Print SDM Pengawasan Laut yang telah ditetapkan dengan Keputusan Direktur Jenderal Bea Cukai di mana terdapat rencana aksi pembentukan Marine Customs Training Center (MCTC).
Karena itu, dalam perpanjangan kesepakatan bersama maupun perjanjian kerjasama selanjutnya dimasukkan klausul yang sekiranya memberikan pilihan untuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan di bidang pelayaran di internal Bea Cukai, Kementerian Keuangan dapat diselenggarakan di Pusdiklat Bea Cukai dengan tetap mengikuti standar, sertifikasi serta bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan.
Hal tersebut berdasar pada Peraturan Menteri Perhubungan nomor PM-70 tahun 2013 tentang Pendidikan dan Pelatihan, Sertifikasi serta Dinas Jaga Pelaut Pasal 54, bahwa pelatihan khusus untuk kapal negara dapat diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan.(OL-09)
Satgas importasi ilegal mengamankan 4927 balpres pakaian bekas, kain gulungan 20.000 rol, 695 produk jadi, 332 pack tekstil, 43 kosmetik
Pemusnahan dilakukan untuk memastikan barang-barang hasil penindakan tidak disalahgunakan.
Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya mendapat informasi ada paket barang mencurigakan yang diduga terdapat barang yang terlarang. Upaya penyelundupan itu dilakukan pada Jumat (24/5) lalu.
Hibah 43 buah laptop ini merupakan bentuk dukungan pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada SMP di Kabupaten Indragiri Hilir yang belum mempunyai fasilitas memadai berupa laptop.
Dari hasil pemeriksaan fisik ditemukan barang yang diberitahukan sebagai Limbah Non-B3 untuk bahan baku industri kertas ternyata bercampur dengan berbagai jenis sampah rumah tangga.
Grafik penerimaan pajak rokok selama tiga tahun terakhir di Provinsi Jawa Tengah berada pada grafik yang bagus karena realisasinya selalu melebihi apa yang ditargetkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved