Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
MENTERI Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan urusan tiket pesawat saat ini dialihkan ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.
“Nanti yang akan datang kemungkinan Pak Menko Maritim yang akan take over (ambil alih),” kata Menhub usai memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Umum Anggota (RUA) Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Inaca) di Jakarta, hari ini.
Ia mengatakan hal itu dimaksudkan agar lebih fokus dan tidak ditangani di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian seperti sebelumnya.
“Sekarang lebih fokus jadi tidak spreading (menyebar) di Kementerian Ekonomi,” kata Menhub.
Baca juga: Menhub Meminta Cari Titik Temu Atasi Kenaikan Tiket Pesawat
Dalam kesempatan sama, Ketua Inaca Denon Prawiraatmadja mengatakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) fokus mengatur keselamatan dan operasional penerbangan yang sesuai dengan ketentuan internasional, sehingga terkait tarif sebaiknya diserahkan kepada masing-masing maskapai.
“Kalau masalah tarif kembali lagi diserahkan kepada masing-masing maskapai, Kemenhub hanya bisa mengatur tarif batas atas dan bawah. Selagi ketentuan dipenuhi sudah melakukan tugasnya jangan sampai dispute domain tanggung jawab stakeholder terkait,” katanya.
Terkait peran Inaca sendiri, lanjut Denon, pihaknya lebih kepada menyalurkan aspirasi anggota Inaca yang dirasa perlu disampaikan kepada pemreintah.
“Kalau keberatan publik tentu kepada maskapainya, kami peran asosiasi menyalurkan aspirasi anggota, itu terlalu menyangkut dapur orang,” katanya.
Polemik tarif penerbangan ini bisa dikatakan masih berlanjut sejak akhir tahun lalu di mana kenaikan harga mulai terasa dan pemerintah pada akhirnya mengambil sejumlah langkah, yakni dengan mengeluarkan sejumlah aturan, terutama mengenai tarif batas bawah.
Selain itu juga dibawa hingga Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan dibuat skema diskon bagi penerbangan berbiaya murah (LCC) di hari (Selasa, Kamis, dan Sabtu) dan jam tertentu.
Hingga kini belum ada skema baru dari pemerintah sebagai solusi permasalahan tiket pesawat ini karena skema sebelumnya hanya dikatakan sementara.(OL-4)
Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia akan mulai menerapkan program diskon tarif tiket pesawat sebesar 50% mulai besok, Jumat (6/5).
Check in pesawat online makin mudah! Panduan lengkap cara check in online, hemat waktu di bandara. Terbang nyaman, tanpa antre! Klik sekarang!
HARGA tiket pesawat kelas ekonomi domestik pada periode Lebaran 2025 akan turun sekitar 14%. Hal itu disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhy saat rapat kerja Komisi V DPR.
Keberadaan moda transportasi udara sangat penting bagi masyarakat Indonesia yang secara geografis merupakan wilayah kepulauan.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) menurunkan tarif jasa kebandarudaraan dan arif Pelayanan Jasa Pendaratan dengan adanya penurunan tiket pesawat selama lebaran
Tiket pesawat ekonomi dalam negeri yang dibeli mulai Sabtu hari ini pada 1 Maret hingga 7 April untuk jadwal penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April akan dikurangi pajak pertambahan nilainya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto, menyampaikan keinginan Indonesia untuk menjadi bagian dari CPTPP
Airlangga Hartarto mengungkapkan anggaran untuk makan siang gratis bakal diimplementasikan bertahap. Dengan kata lain, pemerintah tak langsung mengguyur dana senilai Rp400 triliun.
Sebagai Ketua ASEAN, Indonesia tentu berkomitmen memfasilitasi dialog dan kerjasama antara negara-negara anggota ASEAN dalam berbagai isu penting
Dua negara Asia yang telah menjadi anggota OECD adalah Jepang dan Korea Selatan. Keduanya berhasil lolos dari status middle income trap.
Menuju Indonesia Emas atau tahun 2045, dibutuhkan fondasi kuat berupa manusia yang berkarakter dan berbudaya sehingga mampu membawa bangsa Indonesia bersaing.
Pawitandirogo ini merupakan bentuk sinergi yang konkret antar Pemerintah Daerah dan dengan para warganya yang menjadi tokoh atau pejabat di Pusat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved