Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH disarankan meninjau ulang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan yang mengatur besaran upah minimum provinsi (UMP).
“Pemerintah dan serikat buruh perlu duduk bersama dan memikirkan skema mengenai upah minimum yang mengakomodasi kepentingan pekerja. Di saat yang bersamaan, perlu dipikirkan juga dampak penaikan upah minimum terhadap para pengusaha, terutama di saat ketidakpastian ekonomi global seperti saat ini,” kata peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Pingkan Audrine Kosijungan, Sabtu (19/10).
Berdasarkan PP No 78/2015, upah minimum dihitung melalui formula upah minimum tahun berjalan ditambah dengan hasil perkalian antara upah minimum tahun berjalan dan penjumlahan inflasi serta pertumbuhan ekonomi.
Dengan demikian, perubahan yang terjadi terhadap UMP pun bersifat progresif atau dengan kata lain dapat dikatakan meningkat. Hal itu sekaligus mempermudah penghitungan upah karena dapat diprediksi dari pola-pola laju pertumbuhan ekonomi ataupun tingkat inflasi per bulan.
Namun, kata Pingkan, penghitungan upah tersebut dinilai akan lebih baik jika dilakukan dengan mengacu pada kebutuhan hidup layak (KHL).
Pingkan memaparkan KHL ialah standar kebutuhan seorang pekerja lajang untuk dapat hidup layak dalam satu bulan. Penghitungan upah menggunakan standar KHL mengacu pada UU No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.
Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan kenaikan UMP dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2020 sebesar 8,51%. Untuk besaran UMP 2020 akan ditetapkan dan diumumkan gubernur provinsi masing-masing pada 1 November 2019 dan untuk UMK diumumkan paling lambat pada 21 November 2019. (Ant/E-2)
Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas.
Hingga Senin (5/1), pemerintah belum mengeluarkan regulasi resmi terkait pengaktifan kembali BSU di tahun anggaran 2026.
Publik menunggu konsistensi dan komitmen seorang gubernur yang dinilai memiliki kredibilitas dan integritas
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mempertahankan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta yang telah ditetapkan.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monasĀ
RIBUAN buruh melakukan aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, hari ini. Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved