Kehadiran Wakil Menteri Justru Perpanjang Birokrasi

Cahya Mulyana
20/10/2019 20:49
Kehadiran Wakil Menteri Justru Perpanjang Birokrasi
pakar Psikologi Politik UI Hamdi Muluk(MI/Adam Dwi)

WACANA penambahan kursi wakil menteri dalam kabinet pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin 2019-2024 dinilai pakar psikologi politik Universitas Indonesia Hamdi Muluk justru bertentangan dengan semangat penyederhanaan birokrasi dalam pidato Jokowi usai dilantik, Minggu (20/10).

Tidak hanya itu, lanjut hamdi, posisi tersebut juga dapat menyebabkan tumpang tindih jabatan.

"Buat apa penambahan wamen? tadi di pidato Pak Presiden, justru eselon mau dipangkas jadi dua level saja," katanya kepada Media Indonesia, Minggu (20/10).

Menurut dia, Presiden Jokowi menginginkan pemerintahan yang berorientasi pada kinerja sehingga nomenklaturnya harus langsing.

Baca juga : Jokowi Fokus Penyederhanaan Birokrasi

Karena itu, wacana penambahan sejumlah kursi menteri bertentangan dengan keinginan Presiden Jokowi karena hal itu membuat struktur birokrasi bertambah pelik.

"Ya kalau lihat isi pidato tadi maunya birokrasi diringkas. Jika Wakil Menteri tujuannya untuk membantu Menteri itu kurang tepat karena sudah ada Direktur Jenderal. Jika terap diterapkan maka rantai birokrasi jadi lebih panjang," jelasnya.

Mesk demikian, ia mengatakan beberapa pos kementerian membutuhkan Wakil Menteri namun itu tidak berarti seluruh Kementerian harus memiliki dua pimpinan.

"Saya pikir begitu. Kalaupun perlu untuk pekerjaan Menteri yang tinggi banget seperti Keuangan dan PUPR, di luar itu tidak perlu Wakil Menteri," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya