Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PERSEDIAAN minyak yang dimiliki Indonesia belum sepenuhnya dimanfaatkan. Sekjen Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto mengatakan, hingga saat ini, baru 50% atau separuh persediaan minyak yang dikandung bumi Indonesia yang dimanfaatkan.
Guna meningkatkan produksi minyak dan gas (migas) nasional, Djoko mengusulkan agar eksplorasi minyak dan gas bumi (migas) dari dana Komitmen Eksplorasi Migas dan 'Komitmen Kerja Pasti' (KKP) eksplorasi yang sudah tersedia sebesar lebih dari US$2,5 miliar segera dipercepat.
"Perlu mempercepat pelaksanaan eksplorasi migas dari dana Komitmen Eksplorasi Migas dan 'Komitmen Kerja Pasti' eksplorasi yang sudah tersedia," ujar mantan Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tersebut di Jakarta, Rabu (16/10).
Menurut dia, KKP telah dimulai sejak Juli 2018 lalu. Dana KKP itu berasal dari kontraktor sebagai investasi mereka selama lima tahun yang akan digunakan untuk meningkatkan produksi dan eksplorasi cekungan-cekungan baru.
Karenanya, dia berharap dana KKP yang telah terkumpul tersebut bisa secepatnya digunakan untuk eksplorasi migas.
Baca juga: Ketahanan Pangan Indonesia Alami Perbaikan
Akhir Agustus lalu, Pemerintah dan DPR telah menetapkan target produksi minyak gas siap jual (lifting) pada 2020 sebesar 775 ribu barel per hari (bph) dan gas sebesar 1,19 juta barel setara minyak per hari.
Guna menaikkan produksi minyak, Djoko juga mengusulkan, perlunya percepatan pelaksanaan Enhance Oil Recovery (EOR).
"EOR merupakan teknologi yang dapat meningkatkan produksi dan lifting minyak yang ada. Teknologi ini harus segera digunakan, sebab saat ini lifting minyak baru mencapai setengahnya," ungkap mantan pimpinan di BPH Migas itu.
Ia mencontohkan, EOR Tanjung yang sempat diragukan, dalam kurun waktu 8 bulan sudah menunjukkan hasil yang signifikan. Meski begitu, lanjut Djoko, teknologi EOR yang menggunakan injeksi bahan kimia, juga harus diperhatikan penggunaannya.
"Injeksi bahan kimia untuk EOR ini juga harus diperhatikan," kata dia.
Ia juga mengusulkan, sebaiknya bahan-bahannya produksi dalam negeri saja. (OL-1)
Industri minyak dan gas (migas) global kini berada di bawah mikroskop regulasi lingkungan yang semakin ketat, terutama terkait emisi gas rumah kaca.
Inovasi teknologi migas kembali diadaptasi PT Pertamina Gas (Pertagas) untuk menjawab persoalan dasar masyarakat desa, khususnya dalam menjaga infrastruktur pipa air.
INSTITUTE for Essential Services Reform (IESR) menyoroti capaian rata-rata lifting minyak bumi (termasuk Natural Gas Liquid/NGL) pada 2025 sebesar 605,3 ribu barrel per hari.
Industri penunjang minyak dan gas (migas) dalam negeri semakin menunjukkan peran strategisnya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melelang delapan blok migas.
Komitmen PHE OSES dalam menurunkan emisi dari sektor hulu migas kembali memperoleh pengakuan nasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved