Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) terus berupaya meningkatkan akuntabilitas belanja anggaran untuk dapat menghasilkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas sehingga mampu mendukung pemerataan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Oleh karena itu, kerja sama dengan Tim Pengawalan dan Pengamanan Pembangunan Pemerintah Pusat/Daerah (TP4P/D) Kejaksaan Agung akan semakin dikuatkan.
Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono mengatakan, selama ini, TP4P/D telah membantu pemerintah pusat dan daerah dalam melaksanakan pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan di lapangan.
"Peran mereka sangat penting. Pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan seperti jalan dan jembatan, bendungan, irigasi, rumah susun, pos lintas batas negara dan lain sebagainya berjalan sesuai aturan yang berlaku. Anggaran sesuai, hasil pembangunan sesuai. Bahkan terkadang selesai lebih cepat," ujar Basuki melalui keterangan resmi, Jumat (11/10).
Baca juga: Ketergantungan Pembangunan pada APBN Harus Dikurangi
Untuk mempererat kolaborasi yang telah terjalin, 65 Balai Besar/Balai/Satuan Kerja Kementerian PU-Pera di 14 provinsi melaksanakan penandatangan perjanjian kerja sama dengan 13 Kejaksaan Tinggi.
Kesepakatan kerja sama tersebut juga merupakan penguatan dari Nota Kesepahaman tentang pendampingan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di bidang PU-Pera yang telah dilakukan sejak 1 Maret 2018 silam.
Basuki mengatakan kehadiran TP4P/D dirasakan telah memberi kepercayaan diri kepada jajaran Kementerian PU-Pera dalam melaksanakan kegiatan pembangunan. Pasalnya, dengan pengawasan ketat, potensi pelanggaran hukum yang terjadi saat dilakukan pembangunan menjadi lebih minim.
“Di era persaingan global tuntutan pembangunan infrastruktur mutlak harus kita kerjakan secara cepat. Untuk itu, kita harus membuat suasana kerja yang kondusif, Kementerian PU-Pera tidak bisa bekerja sendiri, harus bekerja sama dengan pihak lain termasuk aparat penegak hukum agar para pejabat pengambil keputusan dalam melaksanakan tugas tidak dibayangi rasa kekhawatiran akan konsekuensi hukum yang bisa muncul,” tuturnya.
Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S. Maringka berharap kerja sama yang terjalin dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pemecahan berbagai permasalahan hukum dan peningkatan koordinasi antar pemangku kepentingan dalam rangka percepatan program-program prioritas pemerintah di pusat dan di daerah.
“Untuk itu diperlukan peran aktif, koordinasi dan keterbukaan para pihak. Dengan begitu, kita semua bisa mengidentifikasi potensi permasalahan hukum yang timbul di setiap tahapan pekerjaan. Kita harus siapkan strategi pengawalan dan pengamanan yang efektif sesuai permasalahan hukum yang ditemukan, sehingga pembangunan dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran,” tandas dia. (OL-2)
PU-Pera telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Gantung Cibeteung Muara atau Jembatan Cisarum pada akhir tahun2023.
Pembangunan 3 juta rumah yang jadi program Pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diniliai belum tentu berhasil tanpa kehadiran kementerian khusus perumahan.
Kementerian PU-Pera hingga saat ini masih belum dapat memastikan penambahan kuota rumah subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang diproyeksi akan habis
Saat ini sudah dibangun lebih dari 30 embung di IKN yang akan memiliki fungsi utama untuk konservasi air.
Komisioner (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengatakan bahwa pihaknya akan mengikuti arahan
Anggota Komisi V DPR Sri Rahayu pesimistis pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dapat selesai dan berfungsi seperti yang ditargetkan oleh pemerintah pada Agustus tahun ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved