Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) menyebut terdapat 10 perusahaan financial technology (fintech) yang mengajukan izin untuk menjadi penyelenggara equity crowd funding (ECF).
Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fahri Hilmi mengungkapkan, saat ini pihaknya telah memberikan izin kepada satu perusahaan fintech untuk menjadi penyelenggara ECF.
"Saat ini ada 11 yang sudah mengajukan izin ke OJK, dan baru ada 1 yang mendapatkan izin, yaitu Santara," kata Fahri di kantor OJK, Jakarta Pusat, Kamis (10/10).
Adapun, dalam ECF, penyedia diibaratkan sebagai bursa yang mempertemukan antara investor dan pemilik usaha. Dalam hal ini, OJK berperan sebagai pihak pengawas penyedia ECF.
Untuk menjadi penyedia dalam ECF, OJK telah menentukan sejumlah kriteria yang tertuang dalam POJK 37/2018 tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding).
"Untuk penyelenggara harus berbentuk perseroan terbatas (PT) dengan permodalannya minimal Rp2,5 miliar. Mereka juga wajib menyampaikan laporan keuangan dan aktivitas ECF ke OJK, baik tahunan maupun 5 tahunan," tuturnya.
Baca juga: Fintech Perlu Diatur dengan Undang-Undang
Di samping itu, Fahri menyatakan penyelenggara juga harus memiliki mitigasi risiko, seperti perlindungan sistem data, analisis bisnis, perlindungan data nasabah dan wajib menerapkan program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT).
"Penyelenggara juga harus warga negara Indonesia (WNI), pusat data harus di Indonesia dan jumlah kepemilikan asing di perusahaan gak boleh lebih dari 49%," ungkapnya.
ECF dikhususkan untuk usaha-usaha berskala kecil dengan aset minimal sebesar Rp10 miliar.
Pengusaha yang menggalang dana hanya boleh menghimpun dana dari penerbitan saham paling banyak Rp10 miliar dalam rentang waktu maksimal 1 tahun.
"Ini memang khusus untuk usaha yang sizenya kecil. Paling tidak satu orang hanya berinvestasi Rp1 juta sampai Rp5 juta," pungkasnya.(OL-5)
Langkah tersebut dinilai penting untuk mengembalikan kepercayaan investor.
Penguatan ini terjadi setelah saham REAL sempat terkoreksi menyusul sanksi administratif yang dikenakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Presiden Prabowo sangat marah atas gejolak IHSG setelah MSCI membekukan kenaikan bobot saham Indonesia. Pemerintah bertekad jaga kredibilitas pasar modal.
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2). Ini syaratnya!
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2). Panitia seleksi (pansel) memastikan proses seleksi bebas dari nepotisme.
Pendaftaran calon pengganti anggota dewan komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi dibuka, Rabu (11/2).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved