Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Menkeu Pastikan Tekstil Ilegal tidak Bakal Lolos Lewat PLB

Ant/E-2
04/10/2019 22:30
Menkeu Pastikan Tekstil Ilegal tidak Bakal Lolos Lewat PLB
Menkeu Sri Mulyani Indrawati (kanan) berbincang dengan karyawan saat meninjau Pusat Logistik Berikat (PLB) PT Dunia Express di Sunter.(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan membanjirnya tekstil dan produk tekstil (TPT) impor yang diduga didatangkan secara ilegal tidak melalui Perusahaan Logistik Berikat (PLB). Ketatnya prosedur masuknya barang melalui PLB tak memungkinkan barang ilegal bisa masuk.

"Kami sangka persoalannya bukan di PLB karena selain ketat prosedurnya, PLB ini juga hanya menyuplai sekitar 4,1% dari seluruh TPT," kata Menkeu Sri Mulyani saat meninjau PLB Dunia Express di Jakarta, kemarin.

Kedatangan Menkeu Sri Mulyani di PLB itu untuk merespons keluhan dari asosiasi pengusaha tekstil yang mengeluhkan banjirnya produk tekstil impor dalam 10 tahun terakhir.

Menurut Menteri Keuangan, berdasarkan pemaparan dari perusahaan setempat, termasuk dari asosiasi PLB, impor melalui PLB diawasi ketat dan melalui proses lebih teliti.

Dengan impor melalui PLB, lanjut dia, perusahaan harus menunjukkan sejumlah syarat, di antaranya memiliki NPWP, rencana kerja, hingga memiliki kuota.

Dia menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No 64/2017 dibagi kelompok TPT kategori A dan B.

Menkeu menyebut Bea Cukai sempat menindak 15 perusahaan yang melanggar aturan, yakni mengimpor barang kategori B yang tanpa kuota, tetapi ternyata mendatangkan barang kategori A.

"Situasi yang ini sedang kami kelola dalam menjalankan kebijakan Mendag mengenai masalah tekstil itu," ucapnya.

Selain proses importasi yang ketat itu, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menyebut proses bongkar muat hingga tiba di tempat tujuan juga diawasi ketat, seperti menggunakan kendaraan truk yang dilengkapi GPS untuk menghindari penyelewengan.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pemerintah akan mengaudit Angka Pengenal Impor untuk Produsen (API-P) industri tekstil karena diduga ada kebocoran impor tekstil. Audit dilakukan untuk mendapatkan data pasti jumlah impor tekstil yang sesungguhnya dilakukan oleh industri. (Ant/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya