Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
Target penerimaan kepabeanan dan cukai selalu mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Berdasarkan Nota Keuangan yang disampaikan Presiden Republik Indonesia tanggal 16 Agustus 2019, bahwa target penerimaan tahun 2020 untuk kepabeanan dan cukai adalah Rp221,9 triliun atau tumbuh 7,9% terhadap outlook penerimaan tahun 2019.
Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru Pambudi, mengungkapkan bahwa target tersebut tidak lepas dari upaya Bea Cukai dalam mengoptimalkan penerimaannya. “Melalui peningkatan kepatuhan pengguna jasa, implementasi program Penertiban Impor, Cukai, dan Ekspor Berisiko Tinggi hingga perluasan Joint Program. Selain itu, kinerja penerimaan tahun 2019 juga turut menjadi pertimbangan,” ungkap Heru.
Bea cukai sebagai pengemban amanat penerimaan, telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan pencapaian target tahun 2020. Langkah-langkah pengamanan tersebut dijabarkan dengan menyiapkan sejumlah kebijakan teknis, di antaranya ‘Optimalisasi Penerimaan Negara Serta Reformasi Administrasi Perpajakan dan Kepabeanan dan Cukai’.
Selain itu, Bea Cukai juga melakukan berbagai efisiensi dalam pelayanan dan pengawasan guna menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. Ke depan efektifitas dan efisiensi pelayanan dan pengawasan akan dilakukan melalui pengembangan Sistem Kepatuhan Pengguna Jasa (SKPJ), pengembangan pelayanan perijinan barang ekspor-impor lintas Kementerian & Lembaga (K/L) berbasis manajemen risiko terintegrasi (ISRM) serta memperdalam sinergi pelayanan dan pengawasan bersama DJP (Joint Program DJP-DJBC). Guna mendorong efisiensi, akuntabilitas dan transparansi prosesnya, semua program terobosan tersebut akan dilaksanakan dengan memanfaatkan pertukaran data dan teknologi informasi.
“Diharapkan melalui program di atas, akan dapat mewujudkan efisiensi dan efektifitas pelayanan dan pengawasan, mendorong kepatuhan (compliance) pengguna jasa, memfasilitasi aktifitas bisnis yang produktif dari pelaku usaha yang patuh, serta menurunkan ongkos dan waktu logistik yang pada gilirannya dapat turut meningkatkan daya saing nasional,” ungkap Heru.
Untuk memantapkan langkah dalam mencapai target penerimaan tahun 2020, Bea Cukai akan terus menjaga komitmen dari program reformasi ini. “Bea Cukai berkomitmen untuk terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat dan bangsa Indonesia melalui multi fungsi dan peran strategis yang dimiliki di atas, dengan terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam cara pandang, sikap, proses bisnis, dan budaya kerja menyesuaikan dengan dinamika lingkungan strategis, tuntutan perkembangan jaman dan masyarakat serta perkembangan teknologi,” ujar Heru.
Program reformasi kepabeanan dan cukai didesain menjadi program reformatif yang selalu dinamis berkembang sejalan dengan program reformasi birokrasi pemerintah yang menuntut setiap institusi birokrasi untuk dapat selalu memiliki mindset yang lincah, adaptif dan terus berorientasi pada peningkatan layanan kepada masyarakat. Ke depan, pemerintah telah mencanangkan program peningkatan daya saing nasional melalui investasi SDM unggul dan konektivitas logistik dan infrastruktur dengan sentra-sentra produksi masyarakat yang dapat mendorong peningkatan investasi dan kinerja ekspor untuk dapat tinggal landas menjadi negara berpenghasilan maju pada 2045. Bea Cukai akan terus mengkalibrasi dan menyempurnakan konten program reformasi kepabeanan dan cukai guna selalu dapat menyesuaikan dan mendukung program strategis pemerintah ini. (RO/OL-10)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
KPK resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Para oknum tersebut sengaja menyiapkan lebih dari satu lokasi penyimpanan guna menghindari pemantauan aparat penegak hukum.
KPK temukan uang Rp5 miliar dalam 5 koper terkait kasus suap importasi Bea Cukai. Simak peran 6 tersangka termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved