Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Pemerintah Siapkan Rp2 Triliun untuk IKN Baru dari RAPBN 2020

Eko Nordiansyah
23/9/2019 21:15
Pemerintah Siapkan Rp2 Triliun untuk IKN Baru dari RAPBN 2020
Menteri Bappenas Bambang Brodjonegoro (kanan) saat rapat kerja pengesahan tingkat pertama Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara( ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/ama.)

MENTERI Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro menyebutkan anggaran pemindahan ibu kota negara (IKN) baru sebesar Rp2 triliun. Dana ini sudah disiapkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.
 
"Sudah ada, totalnya sekitar Rp2 triliun yang tersebar di beberapa kementerian," kata Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/9).
 
Menurutnya, ada lima sampai enam kementerian yang mendapatkan anggaran untuk persiapan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur. Namun, Bambang enggan membeberkan lebih jauh kementerian mana yang mendapatkan dan peruntukan anggaran tersebut.


Baca juga: Indonesia Catat Transaksi US$2,38 Juta di Pameran Mamin Australia


Kementerian Keuangan sebelumnya menyebut anggaran untuk pemindahan ibu kota tahun depan masih terbatas. Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengaku jumlah anggaran untuk pemindahan ibu kota masih terbatas.
 
"Saya lihat dari Menteri PU dan Menhub ada beberapa pos (anggaran) mereka sediakan tapi jumlahnya belum signifikan," kata dia ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8).
 
Dia menjelaskan, anggaran yang sudah ada sebatas untuk kajian dan rencana awal pembangunan infrastruktur di lokasi ibu kota baru. Pemerintah akan menunggu masterplan dari Kementerian PUPR dan Undang-Undang yang akan disusun bersama dengan DPR.
 
"Nanti akan lihat, karena kalau masterplan belum terkomunikasikan dan landasan hukum seperti UU-nya untuk pemindahan ibu kota (belum ada), sehingga nanti kita lihat secara bersama," jelas dia. (Medcom/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya