Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
Bea Cukai meresmikan sembilan perusahaan Kawasan Berikat Mandiri di kawasan Cikarang, Jawa Barat, Rabu (20/09). Kepala Kantor Bea Cukai Cikarang, Deny Isworo mengungkapkan, bahwa dalam masa transisi, saat implementasi kawasan berikat mandiri, Bea Cukai mendampingi perusahaan dalam menjalankan proses bisnisnya.
“Kami akan memberikan asistensi selama masa transisi implementasi dari kawasan berikat ke kawasan berikat mandiri bagi perusahaan yang mendapatkan fasilitas tersebut. Kami juga berharap perusahaan penerima dapat menjadi contoh yang baik bagi perusahaan lainnya di wilayah Cikarang,” ujar Deny.
Pontas Ojahan Aritonang selaku ketua tim kawasan berikat mandiri Bea Cukai Cikarang mengungkapkan bahwa bahwa pemilihan perusahaan untuk menjadi kawasan berikat mandiri memiliki kriteria tertentu.
“Perusahaan harus memiliki profil risiko layanan rendah, memiliki hasil konfirmasi status wajib pajak sesuai aplikasi yang menunjukkan valid, serta memenuhi kriteria lain seperti memiliki sertifikat Authorized Economic Operator (AEO), dan manajemen perusahaan yang baik yang diterbitkan oleh badan atau lembaga yang berwenang, serta telah mendayagunakan IT Inventory 24/7,” ungkap Pontas.
Dalam kesempatan yang sama, pimpinan PT Mattel Indonesia, Kemal Hadid menyampaikan harapannya. “Diharapkan ke depannya dengan adanya program kawasan berikat mandiri ini Bea Cukai Cikarang dan perusahaan penerima kawasan berikat mandiri dapat terus menjalin komunikasi bahkan lebih ditingkatkan serta memaksimalkan kegiatan asistensi pada masa transisi,” ungkap Kemal.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat, Saipullah Nasution juga menyampaikan bahwa perusahaan tidak perlu khawatir selama masa transisi karena Bea Cukai akan memberikan asistensi secara penuh.
“Perusahaan tidak perlu khawatir terhadap implementasi kawasan berikat mandiri, Bea Cukai akan selalu melakukan pendampingan dan selalu terbuka untuk membantu perusahaan menangani masalah atau kendala yang terjadi saat implementasi kawasan berikat mandiri,” tutup Saipullah. (RO/OL-10)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
KPK resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Para oknum tersebut sengaja menyiapkan lebih dari satu lokasi penyimpanan guna menghindari pemantauan aparat penegak hukum.
KPK temukan uang Rp5 miliar dalam 5 koper terkait kasus suap importasi Bea Cukai. Simak peran 6 tersangka termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved