Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
BANK Indonesia (BI) per hari ini kembali menurunkan suku bunga acuan atau BI 7 Days Reverse Repo Rate (7-DRRR) sebesar 25 bps dari 5,50% menjadi 5,25%.
Ini artinya BI telah memangkas suku bunga acuan tiga kali berturut-turut sejak Juli.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengapresiasi langkah bank sentral Tanah Air yang terus melakukan pelonggaran moneter.
Hanya saja, ia menyayangkan sikap perbankan yang masih menahan diri untuk ikut menurunkan suku bunga pinjaman.
Rosan memprediksi, para pelaku usaha terutama yang bergerak di sektor riil baru akan merasakan manfaat dari pemangkasan suku bunga pada tahun depan.
"Pelonggaran kebijakan moneter masih belum diikuti perbankan. Mungkin dampaknya baru akan terasa tahun depan," ujar Rosan kepada Media Indonesia, Kamis (19/9).
Namun, ia optimstis sektor riil akan kembali menggeliat bahkan bertahan dari ancaman resesi global jika BI konsisten dengan kebijakan pelonggaran hingga akhir tahun.
"Semakin rendah suku bunga akan semakin baik karena cost of fund pasti akan turun. Tapi itu tetap menunggu dari perbankan," tandasnya. (OL-8)
INDONESIA tidak kekurangan uang. Yang kurang adalah arah. Ini bukan gejala siklikal atau persoalan sentimen pasar, melainkan kegagalan struktural.
Tanpa dorongan fiskal awal, ekonomi akan selalu menunggu.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Berdasarkan data selama bulan Januari hingga Desember 2024, tercatat 38juta kunjungan wisatawan datang ke DIY.
berdasarkan hasil rapat DK OJK yang dilaksanakan pada 1 Oktober lalu menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil.
INDONESIA dan Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) telah melaksanakan Putaran Ketiga Perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas antara kedua pihak (Indonesia-GCC FTA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved