Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
UNTUK meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat di bidang kepabeanan dan cukai, dan menghadapi tantangan yang timbul akibat globalisasi dan ekonomi digital yang membawa perubahan masif pada proses bisnis lintas negara, Bea Cukai dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) tanda tangani nota kesapahaman atau MoU.
Penandatanganan nota kesepahama tersebut dilakukan pada acara International Tax Conference 2019, yang bertajuk ‘The Current Issues of International Taxation in The Digital Economy Era', di Grand Hyatt Hotel Ballroom, Jakarta, Selasa (17/9).
Selama ini, sistem perpajakan internasional mengangap kewajiban pembayaran pajak di suatu negara muncul ketika ada kehadiran secara fisik (physical presence). Sedangkan, perusahaan raksasa teknologi aktif merambah berbagai negara tanpa kehadiran fisik.
Akibatnya, otoritas dan pelaku usaha mengalami kesulitan dalam menentukan hak pengenaan pajak atas pendapatan yang dihasilkan dari kegiatan lintas batas di era digital. Terlebih, belum ada kesepakatan global terkait bagaimana sistem perpajakan internasional menghadapi perubahan proses bisnis ini.
“Penandatanganan MoU antara Bea Cukai dan IAI akan mengatasi berbagai tantangan tersebut dan menguatkan kerja sama di antara kedua belah pihak, untuk menghasilkan pengaruh yang optimal terhadap perkembangan ekonomi Indonesia," ujar Wakil Menteri Keuangan RI, sekaligus Ketua Dewan Pengurus Nasional IAI, Prof. Mardiasmo.
Dalam acara yang dihadiri Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi ini, digelar empat diskusi panel, dengan masing-masing tema Tax and Customs Challenges in Digital Economy, Imporving Tax and Customs Certainty in Indonesia, How to Resolve the Transfer Pricing Dispute in Indonesia, dan How to Utilize Big Data to Increase Tax and Customs Compiliance in Indonesia.(OL-09)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
KPK resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Para oknum tersebut sengaja menyiapkan lebih dari satu lokasi penyimpanan guna menghindari pemantauan aparat penegak hukum.
KPK temukan uang Rp5 miliar dalam 5 koper terkait kasus suap importasi Bea Cukai. Simak peran 6 tersangka termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved