Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
PADA Maret 2019 silam, Pimpinan Bea Cukai baik dari Kantor Wilayah Maluku dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Ternate bersama Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, serta pimpinan instansi terkait telah menandatangani piagam yang dinamakan Pakta Parada.
Piagam ini sebagai bentuk janji setiap instansi pemerintah untuk mendukung peningkatan kegiatan ekspor langsung terlebih khusus ekspor komoditi non-tambang dari wilayah Provinsi Maluku Utara.
Sebagai tindak lanjut dari piagam Pakta Parada, Bea Cukai Ternate kembali bersinergi dengan Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate, PT Pelindo 4 Ternate, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Ternate, serta Pemerintah Provinsi Maluku Utara melaksanakan ekspor perdana rempah-rempah dari Maluku Utara, pada Jumat (13/09).
Adalah CV Tugulufa Indah dari Kota Tidore Kepulauan, eksportir perdana rempah-rempah jenis Mace atau Myristica Fragrans sebanyak 500 karton atau setara dengan 5 ton net weight. Dengan India menjadi negara tujuan ekspor, nilai barang yang diekspor adalah sebesar US$42.500.
Finari menyebutkan, selama ini kegiatan ekspor yang berlangsung di Maluku Utara cenderung pada komoditas tambang.
“Tidak dipungkiri lagi karena daerah Maluku Utara dikaruniai sumber daya alam yang melimpah antara lain nikel dan besi. Namun tidak selamanya eksportasi tambang dapat diberdayakan terus menerus mengingat jumlah komoditas tambang akan makin terkikis dan habis nantinya," kata Finari.
"Itu kenapa Bea Cukai Ternate tidak henti-hentinya untuk terus mendorong adanya kegiatan ekspor langsung komoditi non-tambang dari wilayah Kota Ternate khususnya, dan wilayah Provinsi Maluku Utara pada umumnya,” tutur Finari.
“Suksesnya acara ini juga terwujud berkat adanya sinergitas yang baik antar instansi seperti Bea Cukai, Karantina Pertanian, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Kementerian Perhubungan dan PT Pelindo 4 Ternate," ucap Finari.
"Kami berterima kasih pada para instansi terkait dan diharapkan kita semua semakin semangat untuk terus bersinergi dalam pelaksanaan kegiatan ekspor selanjutnya guna meningkatkan devisa ekspor dari daerah Maluku Utara,” ujar Finari. (OL-09)
Peredaran narkotika jaringan internasional berhasil digagalkan Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai, di Apartemen Green Bay Pluit.
Bea Cukai tidak menetapkan tenggat waktu khusus bagi perusahaan importir untuk melakukan re-ekspor, selama pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan kooperatif.
Selama ini, sertifikasi AEO di Indonesia lebih banyak dimiliki oleh perusahaan manufaktur, sementara di sektor logistik jumlahnya masih terbatas.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang dianggapnya telah menunjukkan perbaikan kinerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved