Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
PADA Maret 2019 silam, Pimpinan Bea Cukai baik dari Kantor Wilayah Maluku dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Ternate bersama Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, serta pimpinan instansi terkait telah menandatangani piagam yang dinamakan Pakta Parada.
Piagam ini sebagai bentuk janji setiap instansi pemerintah untuk mendukung peningkatan kegiatan ekspor langsung terlebih khusus ekspor komoditi non-tambang dari wilayah Provinsi Maluku Utara.
Sebagai tindak lanjut dari piagam Pakta Parada, Bea Cukai Ternate kembali bersinergi dengan Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas II Ternate, PT Pelindo 4 Ternate, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Ternate, serta Pemerintah Provinsi Maluku Utara melaksanakan ekspor perdana rempah-rempah dari Maluku Utara, pada Jumat (13/09).
Adalah CV Tugulufa Indah dari Kota Tidore Kepulauan, eksportir perdana rempah-rempah jenis Mace atau Myristica Fragrans sebanyak 500 karton atau setara dengan 5 ton net weight. Dengan India menjadi negara tujuan ekspor, nilai barang yang diekspor adalah sebesar US$42.500.
Finari menyebutkan, selama ini kegiatan ekspor yang berlangsung di Maluku Utara cenderung pada komoditas tambang.
“Tidak dipungkiri lagi karena daerah Maluku Utara dikaruniai sumber daya alam yang melimpah antara lain nikel dan besi. Namun tidak selamanya eksportasi tambang dapat diberdayakan terus menerus mengingat jumlah komoditas tambang akan makin terkikis dan habis nantinya," kata Finari.
"Itu kenapa Bea Cukai Ternate tidak henti-hentinya untuk terus mendorong adanya kegiatan ekspor langsung komoditi non-tambang dari wilayah Kota Ternate khususnya, dan wilayah Provinsi Maluku Utara pada umumnya,” tutur Finari.
“Suksesnya acara ini juga terwujud berkat adanya sinergitas yang baik antar instansi seperti Bea Cukai, Karantina Pertanian, Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Kementerian Perhubungan dan PT Pelindo 4 Ternate," ucap Finari.
"Kami berterima kasih pada para instansi terkait dan diharapkan kita semua semakin semangat untuk terus bersinergi dalam pelaksanaan kegiatan ekspor selanjutnya guna meningkatkan devisa ekspor dari daerah Maluku Utara,” ujar Finari. (OL-09)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
KPK resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Para oknum tersebut sengaja menyiapkan lebih dari satu lokasi penyimpanan guna menghindari pemantauan aparat penegak hukum.
KPK temukan uang Rp5 miliar dalam 5 koper terkait kasus suap importasi Bea Cukai. Simak peran 6 tersangka termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved