Pindah Ibu Kota, Kantor Kementerian Bisa Dijadikan Pusat Bisnis

Andhika Prasetyo
18/9/2019 15:17
Pindah Ibu Kota, Kantor Kementerian Bisa Dijadikan Pusat Bisnis
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro (kiri)(MI/Ramdani)

PEMERINTAH membuka kesempatan kepada pihak swasta untuk memanfaatkan aset-aset milik negara di Jakarta. Tawaran tersebut dilontarkan mengingat pemerintah akan memindahkan kegiatan kenegaraan ke ibu kota baru di Kalimantan Timur.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mengungkapkan pemerintah memiliki aset berupa gedung-gedung pemerintahan yang nilainya mencapai Rp1.100 triliun.

Bangunan-bangunan itu pun terletak di lokasi yang sangat strategis seperti Gedung Kementerian PU-Pera dan Kementerian Pendidikan yang berada di kawasan Sudirman. Kemudian ada Kementerian KUKM, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM yang terletak di Kuningan serta Kementerian Keuangan yang berdiri di dekat Lapangan Banteng.

"Berada di lokasi yang strategis, gedung-gedung itu mestinya memiliki potensi yang bagus untuk kegiatan bisnis," ujar Bambang di Jakarta, Rabu (18/9).

Ia mengatakan para pelaku usaha bisa memanfaatkan gedung-gedung tersebut dengan dua skema, yakni Build, Operate, Transfer (BOT) atau kerja sama pemanfaatan. Dua skema itu pun diatur di dalam Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Barang Milik Negara.

"Kalau BOT, pihak swasta bisa mengubah struktur serta fungsi bangunan. Mau dijadikan pusat belanja, perumahan, itu bebas saja. Tapi kalo kerja sama pemanfaatan, itu terbatas. Swasta hanya boleh menempati tanpa mengubah bentuk dan fungsi bangunan," jelasnya.

Baca juga: Pemindahan Ibu Kota Jaga Pertumbuhan Ekonomi

Beberapa bangunan, sesuai ketentuan, memang tidak boleh dilakukan perubahan karena berstatus warisan budaya, seperti Kantor Kementerian PPN atau Bappenas.

"Kantor saya itu tidak boleh diubah-ubah. Tapi itu juga sudah sangat bagus terlebih untuk kegiatan kebudayaan," tuturnya.

Ia menambahkan, pemerintah mungkin akan memberikan penawaran secara resmi kepada swasta pada 2020 setelah rencana pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur benar-benar matang dan siap direalisasi.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya