Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
BEA Cukai Bandung kali ini memilih PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PT DI, sebuah industri pesawat terbang satu-satunya di Indonesia sebagai tujuan dari Program Customs Visits Customer (CVC) pada Kamis (29/8) lalu.
Bea Cukai Bandung yang dipimpin langsung Kepala Kantor, Dwiyono Widodo, disambut Sukat Wiyanto, Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia PT Dirgantara Indonesia.
PT. Dirgantara Indonesia (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang memanfaatkan fasilitas Kawasan Berikat Mandiri (KB Mandiri) di wilayah kerja Kantor Bea Cukai Bandung. PT Dirgantara Indonesia memiliki keahlian utama dalam desain dan pengembangan pesawat terbang, manufaktur struktur pesawat terbang, produksi pesawat terbang, perbaikan persawat terbang hingga layanan untuk pesawat terbang sipil dan militer.
"Semoga dengan ditetapkannya PT Dirgantara Indonesia sebagai perintis KB Mandiri di lingkungan Bea Cukai Bandung ini dapat menjadikan sinergi antara Bea Cukai dengan PT DI semakin baik, serta dapat memajukan industri penerbangan di Indonesia tentunya", ujar Dwiyono.
Kunjungan ke PT Dirgantara Indonesia juga dilakukan karena PT DI akan melaksanakan ekspor pesawat terbang ke Thailand, disusul dengan beberapa negara lainnya yakni Nepal dan masih banyak lagi.
PT Dirgantara Indonesia juga saat ini sedang mengembangkan pesawat semi drone (berawak dan tanpa awak pesawat) dan bekerjasama dengan pemerintah Republik Korea.
“Kami akan dukung industri dalam negeri agar dapat bersaing dengan industri luar negeri. Bea Cukai selaku Industrial Assistance berfungsi memajukan industri dan mengajak perusahaan yang belum merasakan fasilitas Bea Cukai agar dapat menggunakannya. Ke depannya kami harap fasilitas ini akan meningkatkan investasi dan memberi dampak ekonomi yang baik untuk negara,” tutup Dwiyono. (OL-09)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
KPK resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Para oknum tersebut sengaja menyiapkan lebih dari satu lokasi penyimpanan guna menghindari pemantauan aparat penegak hukum.
KPK temukan uang Rp5 miliar dalam 5 koper terkait kasus suap importasi Bea Cukai. Simak peran 6 tersangka termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved