Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
BEA Cukai Bandung kali ini memilih PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PT DI, sebuah industri pesawat terbang satu-satunya di Indonesia sebagai tujuan dari Program Customs Visits Customer (CVC) pada Kamis (29/8) lalu.
Bea Cukai Bandung yang dipimpin langsung Kepala Kantor, Dwiyono Widodo, disambut Sukat Wiyanto, Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia PT Dirgantara Indonesia.
PT. Dirgantara Indonesia (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang memanfaatkan fasilitas Kawasan Berikat Mandiri (KB Mandiri) di wilayah kerja Kantor Bea Cukai Bandung. PT Dirgantara Indonesia memiliki keahlian utama dalam desain dan pengembangan pesawat terbang, manufaktur struktur pesawat terbang, produksi pesawat terbang, perbaikan persawat terbang hingga layanan untuk pesawat terbang sipil dan militer.
"Semoga dengan ditetapkannya PT Dirgantara Indonesia sebagai perintis KB Mandiri di lingkungan Bea Cukai Bandung ini dapat menjadikan sinergi antara Bea Cukai dengan PT DI semakin baik, serta dapat memajukan industri penerbangan di Indonesia tentunya", ujar Dwiyono.
Kunjungan ke PT Dirgantara Indonesia juga dilakukan karena PT DI akan melaksanakan ekspor pesawat terbang ke Thailand, disusul dengan beberapa negara lainnya yakni Nepal dan masih banyak lagi.
PT Dirgantara Indonesia juga saat ini sedang mengembangkan pesawat semi drone (berawak dan tanpa awak pesawat) dan bekerjasama dengan pemerintah Republik Korea.
“Kami akan dukung industri dalam negeri agar dapat bersaing dengan industri luar negeri. Bea Cukai selaku Industrial Assistance berfungsi memajukan industri dan mengajak perusahaan yang belum merasakan fasilitas Bea Cukai agar dapat menggunakannya. Ke depannya kami harap fasilitas ini akan meningkatkan investasi dan memberi dampak ekonomi yang baik untuk negara,” tutup Dwiyono. (OL-09)
Peredaran narkotika jaringan internasional berhasil digagalkan Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai, di Apartemen Green Bay Pluit.
Bea Cukai tidak menetapkan tenggat waktu khusus bagi perusahaan importir untuk melakukan re-ekspor, selama pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan kooperatif.
Selama ini, sertifikasi AEO di Indonesia lebih banyak dimiliki oleh perusahaan manufaktur, sementara di sektor logistik jumlahnya masih terbatas.
DIREKTORAT Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan telah melakukan pembenahan secara menyeluruh.
Bea Cukai Atambua melakukan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) berupa hasil tembakau/rokok ilegal sebanyak 11 juta batang.
MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengapresiasi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang dianggapnya telah menunjukkan perbaikan kinerja.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved