Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BEA Cukai Bandung kali ini memilih PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PT DI, sebuah industri pesawat terbang satu-satunya di Indonesia sebagai tujuan dari Program Customs Visits Customer (CVC) pada Kamis (29/8) lalu.
Bea Cukai Bandung yang dipimpin langsung Kepala Kantor, Dwiyono Widodo, disambut Sukat Wiyanto, Direktur Umum dan Sumber Daya Manusia PT Dirgantara Indonesia.
PT. Dirgantara Indonesia (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara yang memanfaatkan fasilitas Kawasan Berikat Mandiri (KB Mandiri) di wilayah kerja Kantor Bea Cukai Bandung. PT Dirgantara Indonesia memiliki keahlian utama dalam desain dan pengembangan pesawat terbang, manufaktur struktur pesawat terbang, produksi pesawat terbang, perbaikan persawat terbang hingga layanan untuk pesawat terbang sipil dan militer.
"Semoga dengan ditetapkannya PT Dirgantara Indonesia sebagai perintis KB Mandiri di lingkungan Bea Cukai Bandung ini dapat menjadikan sinergi antara Bea Cukai dengan PT DI semakin baik, serta dapat memajukan industri penerbangan di Indonesia tentunya", ujar Dwiyono.
Kunjungan ke PT Dirgantara Indonesia juga dilakukan karena PT DI akan melaksanakan ekspor pesawat terbang ke Thailand, disusul dengan beberapa negara lainnya yakni Nepal dan masih banyak lagi.
PT Dirgantara Indonesia juga saat ini sedang mengembangkan pesawat semi drone (berawak dan tanpa awak pesawat) dan bekerjasama dengan pemerintah Republik Korea.
“Kami akan dukung industri dalam negeri agar dapat bersaing dengan industri luar negeri. Bea Cukai selaku Industrial Assistance berfungsi memajukan industri dan mengajak perusahaan yang belum merasakan fasilitas Bea Cukai agar dapat menggunakannya. Ke depannya kami harap fasilitas ini akan meningkatkan investasi dan memberi dampak ekonomi yang baik untuk negara,” tutup Dwiyono. (OL-09)
KANTOR Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY berhasil menggagalkan upaya distribusi barang kena cukai (BKC) hasil tembakau dan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal.
Total barang bukti yang diamankan dari ketiga lokasi berjumlah 310.736 batang rokok ilegal dari berbagai merek tanpa pita cukai.
Bea Cukai tingkatkan pengawasan rokok ilegal melalui Operasi Gurita 2025. Sinergi masyarakat, tokoh agama, & pelaku usaha tekan peredaran barang ilegal.
Bea Cukai mengganti “Operasi Gempur” menjadi “Operasi Gurita” dengan strategi pengawasan lebih menyeluruh.
Bea Cukai membentuk Satgas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal sebagai langkah strategis menekan peredaran rokok ilegal.
Bea Cukai Indonesia hadir dalam WCO Policy Commission dan Council Session 2025 di Brussel, memperkuat pengawasan lintas negara dan kolaborasi internasional di bidang kepabeanan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved