Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
DALAM angka meningkatkan sinergi dan membahas potensi ekspor produk-produk usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM) di Provinsi Bengkulu, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan guna mendorong para pengusaha agar mampu menembus pasar luar negeri, Bea Cukai Bengkulu kunjungi Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu, pada Selasa (10/09) lalu.
Kedatangan Kepala Kantor Bea Cukai Bengkulu, Indriya Karyadi dan jajaran disambut langsung Kepala Kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bengkulu, Erdiwan, S.H., M.Si..
Di kunjungan tersebut, Indriya memaparkan peran Bea Cukai Bengkulu dalam melayani ekspor, impor, fasilitas kepabeanan, hingga layanan pos ekspor.
“Pos ekspor ini sendiri merupakan kanal yang memudahkan pelaku UMKM di Provinsi Bengkulu untuk memasarkan produk-produk mereka ke luar negeri. Selain mudah, biayanya pun juga jauh lebih murah,” jelasnya.
Indriya pun mengungkapkan fasilitas dan layanan yang diberikan Bea Cukai Bengkulu kepada para pelaku UMKM merupakan salah satu wujud kesungguhan Bea Cukai dalam menjalankan peran sebagai trade fasilitator dan revenue collector yang pada akhirnya dapat ikut membangun perekonomian masyarakat di Provinsi Bengkulu.
Menanggapi hal itu, Erdiwan menyatakan apresiasinya atas kunjungan kerja yang dilakukan oleh Kantor Bea Cukai Bengkulu sebagai salah satu bentuk koordinasi tugas dan fungsi.
Erdiwan turut menyampaikan harapannya agar ke depan para pelaku UMKM bisa dengan mudah memasarkan produk-produk mereka ke Luar Negeri dengan jalan memanfaatkan layanan pos ekspor yang sudah ada. (OL-09)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Instruksi 'bersih-bersih' tersebut merupakan kode untuk memindahkan tumpukan uang tunai dari lokasi awal.
KPK resmi menahan Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Para oknum tersebut sengaja menyiapkan lebih dari satu lokasi penyimpanan guna menghindari pemantauan aparat penegak hukum.
KPK temukan uang Rp5 miliar dalam 5 koper terkait kasus suap importasi Bea Cukai. Simak peran 6 tersangka termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved