Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Sampah Didaur Ulang bakal Dapat Insentif

Media Indonesia
13/9/2019 10:00
Sampah Didaur Ulang bakal Dapat Insentif
Pekerja mencacah sampah plastik di kawasan Purwasari, Karawang, Jawa Barat, Selasa (25/6/2019).( ANTARA/M Ibnu Chazar)

PEMERINTAH berencana memberikan insentif bagi perusahaan yang memanfaatkan sampah untuk didaur ulang. Harapannya agar persoalan sampah dapat segera terselesaikan melalui ekonomi sirkular dengan memanfaatkan sampah kemasan yang bisa digunakan kembali oleh industri.

“Nantinya, bagaimana Badan Kebijakan Fiskal (BKF) bisa memberikan insentif fiskal bagi industri daur ulang yang menggunakan sampah dalam negeri supaya iklimnya kompetitif,” kata Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Novrizal Tahar dalam diskusi tentang sampah kemasan konsumen terkait dengan circular economy oleh Packaging and Recycling Association for Indonesia Sustainable Development (PRAISE) di Jakarta, kemarin.

PRAISE ialah asosiasi untuk kemasan daur ulang yang didirikan beberapa perusahaan, antara lain Coca-Cola, Danone, Indofood, Nestle, Tentra Pak, dan Unilever.

Novrizal belum bisa menyebut secara terperinci mengenai aturan baru itu karena masih dalam bahasan di Kementerian Keuangan.

Untuk saat ini, Novrizal menyatakan pihaknya berupaya mendorong industri turut berkontribusi mengurangi sampah kemasan mereka dengan cara menyediakan drop box di permukiman masyarakat untuk menampung sampah daur ulang.

Novrizal menyampaikan, tanpa pemilahan sampah dari rumah tangga, volume sampah yang dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA) akan terus bertambah. Di sisi lain, TPA di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan sekitarnya sudah mulai penuh.

Salah satu pendekatan dalam pengelolaan sampah, terangnya, ialah sirkular ekonomi dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku atau sumber daya. Masyarakat harus mengubah perilaku yang dimulai dari pemilahan sampah. Di saat yang bersamaan, pemerintah daerah didorong untuk menyediakan pelayanan pengangkutan sampah dan teknologi pengolahannya. (Ind/Ata/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya