Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
PEMERINTAH berencana memberikan insentif bagi perusahaan yang memanfaatkan sampah untuk didaur ulang. Harapannya agar persoalan sampah dapat segera terselesaikan melalui ekonomi sirkular dengan memanfaatkan sampah kemasan yang bisa digunakan kembali oleh industri.
“Nantinya, bagaimana Badan Kebijakan Fiskal (BKF) bisa memberikan insentif fiskal bagi industri daur ulang yang menggunakan sampah dalam negeri supaya iklimnya kompetitif,” kata Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Novrizal Tahar dalam diskusi tentang sampah kemasan konsumen terkait dengan circular economy oleh Packaging and Recycling Association for Indonesia Sustainable Development (PRAISE) di Jakarta, kemarin.
PRAISE ialah asosiasi untuk kemasan daur ulang yang didirikan beberapa perusahaan, antara lain Coca-Cola, Danone, Indofood, Nestle, Tentra Pak, dan Unilever.
Novrizal belum bisa menyebut secara terperinci mengenai aturan baru itu karena masih dalam bahasan di Kementerian Keuangan.
Untuk saat ini, Novrizal menyatakan pihaknya berupaya mendorong industri turut berkontribusi mengurangi sampah kemasan mereka dengan cara menyediakan drop box di permukiman masyarakat untuk menampung sampah daur ulang.
Novrizal menyampaikan, tanpa pemilahan sampah dari rumah tangga, volume sampah yang dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA) akan terus bertambah. Di sisi lain, TPA di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan sekitarnya sudah mulai penuh.
Salah satu pendekatan dalam pengelolaan sampah, terangnya, ialah sirkular ekonomi dengan menjadikan sampah sebagai bahan baku atau sumber daya. Masyarakat harus mengubah perilaku yang dimulai dari pemilahan sampah. Di saat yang bersamaan, pemerintah daerah didorong untuk menyediakan pelayanan pengangkutan sampah dan teknologi pengolahannya. (Ind/Ata/E-2)
KLH/BPLH tegaskan target 100% sampah terkelola 2029 lewat larangan open dumping, kewajiban industri, dan kolaborasi lintas sektor di Indo Waste 2025.
Pengelolaan sampah melalui fasilitas RDF bisa digunakan sebagai bahan bakar energi lain seperti untuk bahan bakar PLTU dan energi listrik.
KASUS Leptospirosis di Kota Yogyakarta dilaporkan meningkat signifikan meski musim hujan telah berakhir. Diduga, peningkatan kasus tersebut berkaitan dengan persoalan sampah.
Proyek instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) berbasis teknologi ramah lingkungan yang di Makassar mendapat penolakan warga.
Pertalindo mendorong berbagai upaya agar persoalan sampah bisa diatasi seiring terwujudnya pembangunan berkelanjutan.
PRESIDEN Prabowo Subianto menargetkan penyelesaian 100 persen masalah sampah pada tahun 2029. Pemerintah harus lebih gencar melakukan aksi di lapangan.
Penelitian terbaru ungkap potensi besar daur ulang baterai lithium. Selain mengurangi emisi dan dampak lingkungan, industri ini bisa bernilai miliaran dolar.
Indonesia memiliki ekosistem daur ulang lokal yang produktif, didukung oleh gelombang kebijakan dan permintaan konsumen yang mempercepat pergeseran menuju ekonomi sirkular.
Daerah yang masih mengoperasikan tempat pembuangan akhir (TPA) dengan metode open dumping secara otomatis tidak akan masuk dalam klasifikasi Adipura.
Kegiatan ini juga diisi dengan aksi daur ulang sampah plastik menjadi ecobrick sebagai solusi ramah lingkungan untuk mengurangi beban sampah yang berakhir di TPA.
Sampah plastik multilayer diolah menjadi serpihan (flakes) yang dapat dimanfaatkan oleh industri daur ulang.
Erafone Jaga Bumi ini juga sebagai bagian komitmen dan implementasi ESG Erajaya group.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved