Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
MENTERI Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyebut sekitar 70 undang-undang yang menghambat iklim investasi perlu diperbaiki atau bahkan dihapus.
Hal itu perlu untuk menarik minat investor agar menanamkan modal di Tanah Air dan mendukung pembangunan perekonomian bangsa.
"Presiden bicara soal sumber daya manusia, beliau bicara tentang enviroment dan ekosistem investasi yang harus diperbaiki termasuk mengidentifikasi peraturan perundang-undangan termasuk 70 undang-undang yang memberatkan investasi", kata Sri ketika menjadi pembicara dalam forum “Menuju 5 Besar Dunia: Jejak Langkah Tim Ekonomi Kabinet 2014-2019” di Jakarta, Kamis (12/9).
Menurutnya, peraturan UU yang memberatkan iklim investasi di Indonesia merupakan UU lama yang belum direvisi.
Di zaman modern dengan perkembangan teknologi digital yang pesat, UU tersebut bukan lagi sebagai payung hukum bagi perekonomian tetapi menjadi penghalang perbangunan ekonomi.
Baca juga: OJK Temukan Praktik tidak Sehat di Reksa Dana
Bahkan, ada UU yang menurutnya berasal dari zaman kolonialisme dan tujuannya sudah tidak sesuai perkembangan zaman.
"Banyak undang-undang yang produce tahun 1980, 90, atau bahkan zaman penjajahan Belanda yang belum sepenuhnya di-update bahkan seharusnya di-remove", imbuhnya.
Sri Mulyani menuturkan, untuk mencapai visi masuk 5 besar dunia sebagai negara dengan kekuatan ekonomi, Indonesia perlu memperhatikan isu-isu fundamental.
Isu-isu tersebut mencakup infrastruktur, sumber daya manusia, kemampuan mengadopsi dan mengadapasi teknologi termasuk menciptakan inovasi, birokrasi pemerintahan, tata ruang wilayah, dan sumber daya ekonomi dan keuangan.
Keenam hal tersebut dianggap penting sebagai dasar menuju ke arah 5 besar dunia dan investasi sebagai pendukungnya perlu terus didorong. (OL-2)
ANGGARAN program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam Rancangan Undang-Undangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2026 yang mencapai Rp335 triliun sudah direvisi Sri Mulyani
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal memastikan ketersediaan anggaran untuk dua lembaga yang baru dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, melemparkan isu terkait naiknya iuran kepesertaan BPJS Kesehatan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani.
PERNYATAAN Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dengan rendahnya gaji dosen dan guru di Indonesia menuai kritik tajam berbagai kalangan.
Teknologi deepfake menggunakan AI dan GAN memungkinkan manipulasi wajah dan suara secara realistis, menimbulkan risiko besar bagi reputasi dan informasi publik.
Kemenkeu menegaskan bahwa potongan video yang menarasikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut guru sebagai “beban negara” adalah hoaks.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved