Headline

KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.

Perizinan di Daerah Hambat Pengembangan Industri Pariwisata

Andhika Prasetyo
07/9/2019 08:53
Perizinan di Daerah Hambat Pengembangan Industri Pariwisata
Ilustrasi(Antara )

PENGEMBANGAN industri pariwisata di Indonesia masih terkendala perizinan yang berbelit di tingkat pemerintah daerah. Hal tersebut  membuat para investor enggan masuk karena malas berhadapan dengan aturan yang tumpang tindih, multi tafsir dan tidak jelas. Demikian diungkapkan Koordinator Tim Pemantauan dan Evaluasi Proyek Strategis Nasional Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Taufik Widjoyono kepada Media Indonesia, Sabtu (7/9).

"Pernah dalam satu kesempatan, alat-alat kita untuk pelebaran jalan KSPN Danau Toba sudah ada di lokasi tetapi tiba-tiba ada yang datang dan pengerjaan tidak bisa dilakukan. Harus bayar ini itu dulu," ujar Taufik.

Hal-hal seperti itulah yang akan dihilangkan. Pemerintah pusat akan melakukan intervensi yang lebih jauh untuk memastikan pengembangan daerah wisata dapat berjalan sesuai rencana.

baca juga: BKPM Evaluasi Faktor Penghambat Investasi di Indonesia

Salah saru upaya intervensi yang akan dilakukan ialah dengan membangun Destination Management Office yang akan berisikan tim dari pemerintah pusat. Lembaga tersebut akan memastikan peraturan-peraturan di daerah dapat sejalan dengan visi dan misi pemerintah pusat.

"Sebenarnya kita berpikir intervensi seperti ini berlebihan, tapi ya harus dilakukan. Pariwisata itu salah satu pengumpul devisa terbesar bagi negara," tuturnya. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya