Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Kemenkeu Perpanjang Masa Jabatan Sinthya Roesly di LPEI

Andhika Prasetyo
05/9/2019 09:58
Kemenkeu Perpanjang Masa Jabatan Sinthya Roesly di LPEI
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) bersama Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia Sinthya Roesly (kiri)(Antara/Aprilio Akbar)

KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia memberikan perpanjangan masa jabatan kepada Sinthya Roesly sebagai Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Keputusan tersebut ditandai dengan pelantikan Sinthya Roesli oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata. Upacara pelantikan itu sendiri dilaksanakan di Kantor Pusat LPEI, Jakarta, Senin (2/9), yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun ke-10 LPEI.

"Dengan perpanjangan masa jabatan ini, diharapkan akan ada satu proses yang berkesinambungan dalam kegiatan bisnis, kepemimpinan dan tata kelola sehingga lembaga ini bisa mencapai kinerja yang makin baik di masa menatang," ujar Isa melalui keterangan resmi, Kamis (5/9).

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 691/KMK.06/2019 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) yaitu memperpanjang masa kerja Sinthya Roesly sebagai Ketua Dewan Direktur merangkap Direktur Eksekutif dengan masa jabatan lima tahun terhitung sejak 1 September 2019.

Sinthya sedianya telah menduduki jabatan tersebut sejak 2017. Sebelumnya, ia menjabat Direktur Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) sejak 2009. (OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya