Headline
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.
BADAN Penyelenggara Jamin-an Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) berencana meluncurkan program vokasi bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Sekarang kita terus meluncurkan program yang dapat meningkatkan skill tenaga kerja. Kita ada program vokasi. Jadi, kalau nanti ada yang bekerja di perusahaan kemudian mengalami PHK, itu bisa didaftar ke kita untuk mengikuti program pelatihan serta upskilling dan reskilling," kata Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat, Pontianak, kemarin.
Lewat program itu, imbuhnya, nantinya para peserta akan mengikuti program pelatihan selama satu bulan untuk meningkatkan keterampilan.
"Program vokasi baru mau start di bulan September ini. Kita menargetkan 20 ribu pekerja yang mengalami PHK, termasuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih bekerja. Nanti peserta bisa mendaftarkan diri di program vokasi di tiap cabang di seluruh indonesia," jelasnya.
Dikatakannya, ada berbagai program pelatihan yang akan dihadirkan pihaknya. "Macam-macam pelatihan, pokoknya bagaimana mereka dilatih kembali untuk meningkatkan keterampilan," sebutnya.
Ia menyebutkan ada bebe-rapa persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta yang ingin ikut program tersebut.
"Kita utamakan bagi perusahaan yang tertib serta bagi pekerja yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan yang lebih lengkap. Kita kan ada empat program, jadi misalkan ada peserta yang ikut dua program lalu dibandingkan dengan yang ikut tiga program, kita akan utamakan peserta yang mengikuti tiga program," pungkasnya.
Di kesempatan yang sama, Ilyas mengatakan pihaknya juga akan terus berupaya maksimal untuk meningkatkan pelayanan kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya lewat layanan tambahan pada dua program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu program Jaminan Kecelakaan kerja dan program Jaminan Kematian. (Rif/E-2)
IKATAN Wartawan Hukum (Iwakum) memberikan bantuan solidaritas kepada para jurnalis yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonedia (Apindo) Bidang Ketenagakerjaan, Bob Azam menyatakan bahwa badai pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak hanya terjadi di Indonesia.
WAKIL Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mengaku prihatin terhadap fenomena maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) saat ini.
Kebijakan sepihak tersebut menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Apalagi, para pekerja yang diberhentikan tidak diberikan penjelasan atau alasan yang logis oleh pihak perusahaan.
Microsoft melakukan PHK sekitar 9.000 karyawan, sekitar 4% dari total tenaga kerja globalnya.
Pengamat ekonomi Nailul Huda menyatakan pekerja atau buruh yang menerima program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah tetap akan menahan konsumsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved