Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Penyelenggara Jamin-an Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) berencana meluncurkan program vokasi bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Sekarang kita terus meluncurkan program yang dapat meningkatkan skill tenaga kerja. Kita ada program vokasi. Jadi, kalau nanti ada yang bekerja di perusahaan kemudian mengalami PHK, itu bisa didaftar ke kita untuk mengikuti program pelatihan serta upskilling dan reskilling," kata Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat, Pontianak, kemarin.
Lewat program itu, imbuhnya, nantinya para peserta akan mengikuti program pelatihan selama satu bulan untuk meningkatkan keterampilan.
"Program vokasi baru mau start di bulan September ini. Kita menargetkan 20 ribu pekerja yang mengalami PHK, termasuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih bekerja. Nanti peserta bisa mendaftarkan diri di program vokasi di tiap cabang di seluruh indonesia," jelasnya.
Dikatakannya, ada berbagai program pelatihan yang akan dihadirkan pihaknya. "Macam-macam pelatihan, pokoknya bagaimana mereka dilatih kembali untuk meningkatkan keterampilan," sebutnya.
Ia menyebutkan ada bebe-rapa persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta yang ingin ikut program tersebut.
"Kita utamakan bagi perusahaan yang tertib serta bagi pekerja yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan yang lebih lengkap. Kita kan ada empat program, jadi misalkan ada peserta yang ikut dua program lalu dibandingkan dengan yang ikut tiga program, kita akan utamakan peserta yang mengikuti tiga program," pungkasnya.
Di kesempatan yang sama, Ilyas mengatakan pihaknya juga akan terus berupaya maksimal untuk meningkatkan pelayanan kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya lewat layanan tambahan pada dua program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu program Jaminan Kecelakaan kerja dan program Jaminan Kematian. (Rif/E-2)
The Washington Post mengumumkan PHK massal terhadap 33% karyawannya. Langkah ini memicu kritik tajam, termasuk dari mantan pemimpin redaksi Marty Baron.
Rencana penambahan layer baru cukai rokok berpotensi menggulung tikar industri Sigaret Kretek Tangan (SKT),
13 petugas damkar itu juga belum menerima gaji mereka pada Desember 2025
SEPANJANG tahun 2025, Provinsi Jawa Barat (Jabar) menjadi provinsi tertinggi di Indonesia pada angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Mohammad Faisal mengungkapkan lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada 2025 banyak terjadi pada industri padat karya.
Kebijakan yang terlalu ketat, tumpang tindih, atau tidak proporsional dinilai menjadi pemicu meningkatnya risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor padat karya,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved