Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

BPJS-TK Siapkan Pelatihan bagi Pekerja yang Kena PHK

Rif/E-2
05/9/2019 11:55
BPJS-TK Siapkan Pelatihan bagi Pekerja yang Kena PHK
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan(ANTARA FOTO/Dewi Fajriani/Medcom.id)

BADAN Penyelenggara Jamin-an Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) berencana meluncurkan program vokasi bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Sekarang kita terus meluncurkan program yang dapat meningkatkan skill tenaga kerja. Kita ada program vokasi. Jadi, kalau nanti ada yang bekerja di perusahaan kemudian mengalami PHK, itu bisa didaftar ke kita untuk mengikuti program pelatihan serta upskilling dan reskilling," kata Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E Ilyas Lubis di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan Barat, Pontianak, kemarin.

Lewat program itu, imbuhnya, nantinya para peserta akan mengikuti program pelatihan selama satu bulan untuk meningkatkan keterampilan.

"Program vokasi baru mau start di bulan September ini. Kita menargetkan 20 ribu pekerja yang mengalami PHK, termasuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih bekerja. Nanti peserta bisa mendaftarkan diri di program vokasi di tiap cabang di seluruh indonesia," jelasnya.

Dikatakannya, ada berbagai program pelatihan yang akan dihadirkan pihaknya. "Macam-macam pelatihan, pokoknya bagaimana mereka dilatih kembali untuk meningkatkan keterampilan," sebutnya.

Ia menyebutkan ada bebe-rapa persyaratan yang harus dipenuhi calon peserta yang ingin ikut program tersebut.

"Kita utamakan bagi perusahaan yang tertib serta bagi pekerja yang mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan yang lebih lengkap. Kita kan ada empat program, jadi misalkan ada peserta yang ikut dua program lalu dibandingkan dengan yang ikut tiga program, kita akan utamakan peserta yang mengikuti tiga program," pungkasnya.

Di kesempatan yang sama, Ilyas mengatakan pihaknya juga akan terus berupaya maksimal untuk meningkatkan pelayanan kepada para peserta BPJS Ketenagakerjaan. Salah satunya lewat layanan tambahan pada dua program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu program Jaminan Kecelakaan kerja dan program Jaminan Kematian. (Rif/E-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya