Penyiapan Lahan Ibu Kota Baru Tidak Mengalami Kendala

Tesa Oktiana Surbakti
04/9/2019 22:40
Penyiapan Lahan Ibu Kota Baru Tidak Mengalami Kendala
Sofyan Djalil(MI/ Susanto)

PEMERINTAH menyiapkan lahan seluas 180.000 hektare di Provinsi Kalimantan Timur guna merealisasikan pemindahan lokasi Ibu Kota. Pada tahap awal, akan digunakan lahan 4.000 hektare untuk pusat pemerintahan.

Lokasi lahan peruntukkan ibu kota baru terbagi menjadi dua, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara. Kawasan induk ibu kota kemungkinan akan diperluas, seiring pemanfaatan lahan pendukung.

"Untuk tahap awal kita gunakan 4.000 ha. Tetapi pemerintah siapkan lahan 180.000 ha, termasuk kawasan pendukung seperti taman kota. Misalnya, hutan raya Bukit Soeharto yang akan direhabilitasi kembali," jelas Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil, saat ditemui di Hotel Shangri-La Jakarta, Rabu (4/9).

Sofyan menyatakan bahwa proses penyiapan lahan tidak mengalami kendala. Mayoritas lahan yang digunakan ialah bekas hutan tanaman industri (HTI). Penggarapan lahan ibu kota, jelas Sofyan, tidak akan jatuh ke tangan swasta. Demikian pula lahan di pusat kawasan ibu kota tidak berkaitan dengan kepemilikan warga.


Kemungkinan lahan warga yang terdampak digunakan untuk akses jalan di wilayah pinggiran. Pembebasan lahan mengacu ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 201 tentang Pengadaan Tanah. Pemerintah, lanjut dia, segera membentuk lembaga pengelolaan tanah negara, atau disebut bank tanah.

"Justru dengan adanya bank tanah, kawasan Ibu Kota akan difasilitasi negara untuk pengelolaannya. Jadi, pemerintah bisa kontrol. Seperti penjualan tanah yang sesuai harga keekonomian. Itu bisa dilakukan sepanjang negara menguasai lahan," imbuh Sofyan. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya