Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Darmin: Fintech Rentan Risiko Pencucian Uang

Atalya Puspa
04/9/2019 14:22
Darmin: Fintech Rentan Risiko Pencucian Uang
Menko Perekonomiaan Darmin Nasution(MI/Rommy Pujianto)

MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan perkembangan ekonomi digital khususnya industri financial technology (fintech) memungkinkan maraknya aksi pencuciaan uang.

"Fintech memungkinkan adanya penyalahgunaan data. Indikasi penyalahgunaan data ini sudah banyak. Kemudian juga fintech rentan risiko pencucian uang," kata Darmin saat membuka acara Indonesia Fintech Forum di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (4/9).

Dirinya mengungkapkan hal itu menjadi satu tantangan besar bagi Indonesia untuk mengarungi dunia perekonomian digital.

Selain itu, dirinya menyatakan tantangan lainnya yakni adanya fenomena winner takes all, yang berhasil bertahan akan menjadi penguasa, sementara yang tidak dapat beradaptasi akan tumbang.

“Jadi, diperlukan ekosistem yang baik antara lembaga keuangan dan regulator. Dalam hal ini, regulator harus memahami lansekap, ekosistem dan dinamika industri fintech terlebih dahulu, sebelum mengeluarkan kebijakan dan peraturan,” ucap Darmin.

Baca juga: Darmin Sebut Fintech Masa Depan Perekonomian Indonesia

Untuk itu, pemerintah harus menjalankan risk manajemen yang baik, di sisi lain juga harus memberikan ruang bagi perusahaan fintech untuk berinovasi.

“Di sini risk management sebaiknya tidak terlalu longgar ataupun ketat, sehingga inovasi tetap akan berjalan,” tuturnya.

Untuk itu, dirinya menyatakan pemerintah, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan sebagai pihak yang memiliki kewenangan akan senantiasa menciptakan regulasi yang dapat melindungi dan memajukan industri fintech di Indonesia.

Upaya-upaya tersebut di antaranya yakni menjadikan fintech sebagai pendorong akselerasi tercapainya keuangan inklusif, melakukan manajemen risiko dengan model regulatory sandbox, menjalankan sistem perlindungan konsumen yang kuat, serta membangun ekosistem digital.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya