Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Rosan P Roeslani mengaku sempat meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar membebaskan kendaraan berbasis listrik dari peraturan ganjil genap. Dia menuturkan, hal ini guna mendorong masyarakat agar tertarik untuk beralih ke kendaraan listrik yang ramah lingkungan.
"Waktu itu ribut masalah udara yang nggak bagus, saya bilang (ke Anies Baswedan) untuk mendorong electric car, kasih lah insentif kendaraan itu misalnya ganjil genap nggak kena," ujar Rosan dalam forum diskusi di kantornya, Selasa (27/8).
Baca juga: Bamsoet Usul Sebaiknya Pejabat Negara Gunakan Mobil Listrik
Selain itu, Rosan juga menyarankan pembebasan tarif parkir bagi kendaraan berbasis listrik di pusat perbelanjaan, serta mewajibkan pengelola mal untuk menyediakan charging station atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sehingga dapat digunakan para pengunjung.
"Dengan itu, kelihatannya kecil-kecil tapi cukup merangsang juga, oh iya kalau punya electric car nggak kena ganjil genap, lumayan gitu. Memang musti ada koordinasi dengan pemerintah daerah," jelasnya.
Menurut dia, langkah ini bisa dilakukan terlebih dahulu di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya dan Bandung yang sudah terjangkau listrik.(OL-5)
Ia menyatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyiapkan strategi agar tempat wisata di Ibu Kota tetap kondusif ketika terjadi lonjakan wisatawan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan fasilitas pengolahan sampah tersebut direncanakan dibangun di tiga lokasi strategis.
PEMERINTAH Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta resmi menyediakan layanan TransJabodetabek rute Blok M–Bandara Soekarno-Hatta (SH2) pada Kamis (12/3).
Penyediaan layanan air bersih yang memadai menjadi syarat mendasar jika Jakarta ingin benar-benar bertransformasi menjadi kota global.
Program Mudik Gratis tahun ini melayani perjalanan ke 20 kota dan kabupaten yang tersebar di berbagai provinsi.
Ia menyebutkan, hal itu pasti akan mengakibatkan kenaikan harga barang dan jasa serta nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved