Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Kadin Usulkan Mobil Listrik Bebas Ganjil Genap dan Biaya Parkir

Atikah Ishmah Winahyu
27/8/2019 17:06
Kadin Usulkan Mobil Listrik Bebas Ganjil Genap dan Biaya Parkir
Menteri Keuangan Sri Mulyani mencoba mobil elektrifikasi Toyota Prius Plug-In Hybrid Electric Vehicle (PHEV) dari balik kemudi(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

KETUA Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Rosan P Roeslani mengaku sempat meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar membebaskan kendaraan berbasis listrik dari peraturan ganjil genap. Dia menuturkan, hal ini guna mendorong masyarakat agar tertarik untuk beralih ke kendaraan listrik yang ramah lingkungan.

"Waktu itu ribut masalah udara yang nggak bagus, saya bilang (ke Anies Baswedan) untuk mendorong electric car, kasih lah insentif kendaraan itu misalnya ganjil genap nggak kena," ujar Rosan dalam forum diskusi di kantornya, Selasa (27/8).

Baca juga: Bamsoet Usul Sebaiknya Pejabat Negara Gunakan Mobil Listrik

Selain itu, Rosan juga menyarankan pembebasan tarif parkir bagi kendaraan berbasis listrik di pusat perbelanjaan, serta mewajibkan pengelola mal untuk menyediakan charging station atau Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sehingga dapat digunakan para pengunjung.

"Dengan itu, kelihatannya kecil-kecil tapi cukup merangsang juga, oh iya kalau punya electric car nggak kena ganjil genap, lumayan gitu. Memang musti ada koordinasi dengan pemerintah daerah," jelasnya.

Menurut dia, langkah ini bisa dilakukan terlebih dahulu di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya dan Bandung yang sudah terjangkau listrik.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik