Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Pemprov DKI Siapkan Regulasi Kendaraan Listrik

M. Iqbal Al Machmudi
08/8/2019 15:40
Pemprov DKI Siapkan Regulasi Kendaraan Listrik
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.(MI/RAMDANI)

PEMPROV DKI Jakarta sedang melakukan penyusunan regulasi terkait kendaraan listrik. Hal tersebut sebagai respons terhadap penandatanganan Peraturan Presiden (Perpres) mobil listrik.

"Kita sedang menyiapkan semuanya. Kebiasaan saya tidak ngomong parsial, sudah lengkap dulu baru diumumkan," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, setelah menghadiri Musyawarah Provinsi XIII 2019 Kadin DKI Jakarta di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Kamis (8/8).

Baca juga: PLN: Ganti Rugi Bukan dari Gaji, Tapi Bonus

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengajak pelaku usaha bekerja sama menyambut regulasi kendaraan listrik. Sedangkan bagi pengusaha di bidang transportasi, Anies meminta mereka menyiapkan diri untuk regulasi tersebut.

Hal tersebut bertujuan agar pelaku usaha otomotif tidak kaget saat regulasi tersebut lahir dan lebih mempersiapkan diri terhadap regulasi tersebut.

Untuk pelaku usaha bidang otomotif, mereka diimbau mulai memikirkan penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan. Sedangkan, pelaku usaha di bidang otomotif berbasis listrik diminta menyiapkan produknya untuk masyarakat.

"(Kalau) regulasinya ada, masyarakat pun bisa langsung memanfaatkan peluang untuk menggunakan kendaraan yang lebih ramah lingkungan," ujar Anies.

Baca juga: 17 Ribu Pegawai Non-PNS Kementerian ATR Terlindungi BPJS TK

Sayangnya, Anies tidak menjelaskan kapan regulasi kendaraan listrik rampung. Namun dirinya menargetkan rampung secepatnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) soal mobil listrik. Ia berharap, Perpres tersebut dapat menunjang industri mobil listrik di Indonesia. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya