Headline
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
PEMERINTAH berencana merevisi tata cara pemberian kompensasi oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kepada para pelanggan yang tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya Terkait Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN.
Di dalam beleid yang ada saat ini, konsumen listrik bisa mendapat ganti rugi jika perseroan melakukan pemadaman sekian jam dalam satu bulan. Namun, mereka harus terlebih dulu menghubungi pusat informasi PLN. Jika tidak, konsumen tidak mendapat kompensasi.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menilai aturan itu sangat tidak adil. Terlebih jika mengacu pada kasus pemadaman Minggu (4/8) lalu yang diikuti putusnya sambungan telepon beberapa penyedia jasa layanan telekomunikasi.
"Aturan harus hubungi call center itu akan kita coret karena tidak adil. Setiap ada wilayah terdampak akan dikompensasi tanpa harus hubungi call center," ujar Rida di kantornya, Jakarta, Senin (5/8).
Kompensasi, lanjutnya, akan diberikan bukan dalam bentuk tunai melainkan dalam bentuk pengurangan tagihan pemakaian daya dalam kurun tertentu (kWh).
Baca juga: Listrik Masih Padam di Sebagian Wilayah Jakarta Timur
Bagi pelanggan pascabayar, ganti rugi akan diberikan untuk rekening bulan berikutnya. Adapun, untuk prabayar, pemberian kompensasi akan diberikan pada saat para pelanggan membeli dan memasukkan token berikutnya.
Rida menyebut pembahasan revisi Permen 27/2017 akan mulai dilakukan pada Rabu (7/8).Langkah tersebut harus dilakukan guna memaksa PLN menyediakan layanan yang lebih baik ke depannya.
"Ini arahan Pak Menteri (ESDM Ignasius Jonan). PLN harus meningkatkan pelayanan ke masyarakat. Listrik ini kan kebutuhan dasar, mulai dari isi daya sampai transportasi. Kalau terganggu ya semua rugi," tandasnya. (A-4)
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik PT PLN, pada triwulan III atau periode Juli-September Tahun 2025 tidak naik.
Masyarakat di sekitar wilayah jaringan diajak aktif peduli lingkungan melalui program tukar sampah dengan internet.
PEMERINTAH membatalkan rencana kebijakan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua untuk Juni-Juli 2025.
Pemerintah berencana kembali menggulirkan program diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 volt ampere (VA).
Indonesia diproyeksikan akan menjadi net importer gas fosil pada 2040, hingga dampak kesehatan dan lingkungan yang meningkat di sekitar pembangkit.
Pendidikan kritis soal transisi energi bersih terbarukan pun semakin krusial. Sebab, krisis iklim menjadi tantangan yang akan semakin masif dihadapi generasi muda di masa mendatang.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2020, Bambang Gatot Ariyono (BGA) ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi timah
Dirjen Migas KESDM Tutuka Ariadji bersama direksi Pertamina Patra Niaga meninjau langsung sarana dan fasilitas operasional, serta memastikan pasokan energi dalam kondisi aman.
Anggota Komisi VII DPR RI Nurzahedi mengungkapkan program BPBL adalah upaya pemerintah memastikan masyarakat mendapatkan listrik sehingga berdampak positif pada berbagai bidang.
Hingga triwulan III 2023, rasio elektrifikasi (RE), yakni perbandingan jumlah rumah tangga yang berlistrik dengan total rumah tangga se-Indonesia, mencapai 99,74%.
Pembangkit Listrik Tenaga Energi Baru Terbarukan (EBT) yang berasal dari energi surya adalah 845GW, ekivalen dengan 28% dari kapasitas pembangkit lainnya.
PLTP Panas Bumi Sorik Marapi di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, mengalami semburan liar (blow out) yang diikuti dengan keluarnya gas hidrogen sulfida
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved