Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Pertamina akan Ganti Rugi Warga yang Terdampak Tumpahan Minyak

Atalya Puspa
01/8/2019 19:25
Pertamina akan Ganti Rugi Warga yang Terdampak Tumpahan Minyak
Petugas Oil Spill Combate Team Pertamina memasang peralatan "Oil Boom" untuk meminimalisir dampak tumpahan minyak(ANTARA)

SEBANYAK 11 area yang terdampak  tumpahan minyak milik Pertamina yang terjadi di Blok Offshore North West Java (ONWJ) Laut Karawang, Jawa Barat. Area tersebut yakni 9 desa di Karawang, serta 2 desa di Bekasi.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menyatakan, pihaknya berjanji memberikan ganti rugi bagi masyarakat yang terdampak. Kata dia, pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mendata..

Nicke belum dapat menyebutkan berapa nominal ganti rugi yang akan diberikan kepada masyarakat maupun stakeholder yang terdampak.

“Jumlah yang menetapkan bukan kami, itu pemerintah daerah, bupati. Itu kami tunggu verifikasi dari keputusan mereka," kata Nicke di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat, Kamis (1/8).

Saat ini, pihaknya telah menyediakan sebanyak 11 posko yang disebar di sekitar area terdampak untuk mempermudah masyarakat mengadu.

Menurut Nicke butuh proses verifikasi untuk mengklaim ganti rugi. Sebab, tidak semua warga yang mengaku terdampak tumpahan minyak langsung menerima ganti rugi.

"Ada prosedur buat kita dan verifikasi. Begitu ada pengaduan kita akan check and recheck dahulu. Kami tidak ingin ada yang dirugikan. Kami juga mengajak masyarakat membersihkan dan mereka mendapat kompensasi," ujarnya. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya