Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MESKI nantinya sistem jaminan kesehatan nasonal yang diselenggarakan lewat Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) telah diperbaiki, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta jumlah iuran yang dibayarkan peserta tetap dikaji.
Hal itu karena iuran peserta menjadi salah satu fondasi penting dalam perbaikan operasional BPJS Kesehatan.
"Kalaupun semua sudah dilakukan, tetap kita harus review masalah tarif ini, karena perbaikan sistem salah satu fondasi paling penting adalah keseimbangan antara berapa tarif yang harusnya dipungut untuk berbagai segmen masyarakat yang ikut BPJS," katanya saat ditemui di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (30/7).
Berbagai segmen yang dimaksud mulai dari tingkat kelas dalam kepesertaan BPJS hingga kelompok masyarakat yang ikut BPJS.
Baca juga : Ada Sanksi Bagi Pelaku Curang di Program JKN
"Semua harus dilihat profil risikonya dan berapa mereka harus membayar tarifnya dibanding dengan benefit yang tadi harus ditata lagi oleh Kementerian Kesehatan dan BPJS," tambahnya.
Sebelumnya,, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kenaikan iuran BPJS telah disepakati dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo pada Senin (29/7).
Lebih lanjut, Sri Mulyani mengungkapkan, Presiden berharap BPJS Kesehatan melakukan perbaikan keseluruhan sistem mulai dari kepesertaan hingga sistem rujukan dan sistem untuk menangani tagihan.
"Itu perlu diperbaiki, masih ada beberapa kemarin indikasi kemungkinan terjadinya fraud, itu perlu di-address," katanya.
Selain itu, lanjut Sri, Presiden juga berharap pemda memiliki peranan yang lebih besar dalam melakukan koordinasi dan pengawasan kepada faskes tingkat lanjut atau rumah sakit.
"Kita juga lihat terutama untuk kapitasi yang ada di Puskesmas, keseluruhan sistem itu harus diperbaiki," katanya. (OL-7)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa deteksi 10 perusahaan lakukan underinvoicing. Kebocoran penerimaan negara segera ditutup demi target fiskal 2026.
Kemenkeu mencatat penerimaan bea cukai Rp44,9 triliun hingga Februari 2026, terkontraksi 14,7% dibanding tahun lalu. Ini penyebabnya.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, penerima atau awardee beasiswa LPDP harus menghormati Indonesia dan rakyat Indonesia. I
Kemenkeu ungkap 44 alumni LPDP belum kembali ke RI. Menkeu Purbaya tegaskan sanksi berat berupa pengembalian dana plus bunga hingga blacklist permanen.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, dana untuk pembelian kapal yang ada di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sejatinya memang belum dicairkan
Purbaya menegaskan Juda Agung memiliki kapasitas dan pengalaman yang mumpuni untuk melanjutkan sejumlah agenda strategis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved