Headline

Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.

Substansi RUU SDA Dinilai Merusak Iklim Investasi

Andhika prasetyo
23/7/2019 16:13
Substansi RUU SDA Dinilai Merusak Iklim Investasi
Hariyadi Sukamdani(Dok Sampoerna)

ASOSIASI Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Sumber Daya Air akan merusak iklim investasi di Tanah Air.

Pasalnya, kata Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani, ada banyak substansi di RUU tersebut yang akan menyulitkan dunia usaha. Misalnya, sebut dia, definisi air secara sosial dan ekonomi

Sebagai kontrol pemanfaatan, jelas Hariyadi, pengusaha tidak keberatan jika air yang termasuk sumber daya alam, dikuasai sepenuhnya oleh negara.

Hanya saja, saat masuk ke fungsi ekonomi, harus dilihat secara seksama untuk kemaslahatan masyarakat luas.

Maka dari itu, ia mendesak, pemerintah harus membedakan fungsi air untuk keperluan sosial dan ekonomi.

Lebih lanjut, Hariyadi menjelaskan, dalam rancangan beleid tersebut, pemerintah menyamakan sistem penyediaan air minum (SPAM) dengan air minum dalam kemasan (AMDK).

Padahal, SPAM menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti makan, minum, memasak, mandi, mencuci pakaian, membersihkan hajat dan menjalankan kegiatan keagamaan. Jadi, dalam hal itu, SPAM merupakan perwujudan fungsi sosial air.

Sementara AMDK ialah produk industri makanan dan minuman olahan yang menggunakan air sebagai bahan baku sebagai perwujudan fungsi ekonomi air.

"Jika AMDK disamakan dengan SPAM sehingga kemudian AMDK swasta dilarang menggunakan air sebagian bahan baku, itu akan mematikan ratusan pelaku usaha dan menghilangkan ribuan lapangan kerja," jelas Hariyadi di kantornya, Jakarta, Selasa (23/7).

Selain itu, hal memberatkan lainnya ialah perusahaan diwajibkan menyisihkan sedikitnya 10% dari laba usaha untuk konservasi SDA.

"Kami pikir perumus tidak memahami substansi bagaimana dampak dari RUU ini ke depannya kalau sampai disahkan. Ketika Presiden Joko Widodo menginginkan ada kemudahan investasi, jajaran di bawahnya malah membuat regulasi seperti ini yang sangat menyulitkan industri," tegasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya