Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendesak Direktorat Jenderal Pajak untuk terus memperkuat sistem dan kinerja di era ekonomi digital guna mengawal penerimaan negara secara optimal.
Ia menyebut realisasi perpajakan saat ini masih belum mencerminkan potensi yang ada. Padahal, Indonesia memiliki peluang penerimaan pajak yang besar dari perdagangan secara digital (e-commerce).
Selain itu, di era ekonomi digital, para pelaku usaha juga tidak perlu lagi ada di suatu negara untuk mengeruk pendapatan di wilayah tersebut.
Artinya, physical presence sudah tidak lagi penting.
Baca juga: Regulasi Harus Ikuti Revolusi Digital
Maka dari itu, perempuan yang akrab disapa Ani itu mengatakan pendefinisian ulang dari bentuk Badan Usaha Tetap menjadi agenda penting untuk di antisipasi baik di dalam negeri maupun di dunia.
"Kami sedang mempertimbangkan untuk mengubah definisi dari bentuk Badan Usaha Tetap alias permanent establishment menjadi significant economic presence. Jadi bukan lagi fisik tapi nilai ekonomi dan kegiatan yang memicu nilai tambah dan pendapatan. Itu yang penting," ujar Ani di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Senin (15/7).
Tugas-tugas tersebut harus mampu dijalankan pemerintah terutama Direktorat Jenderal Pajak sebagai garda terdepan penerimaan negara.
"Ini adalah tugas berkelanjutan yang saya harap bisa dilaksanakan dan diselesaikan seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak," ucapnya. (OL-2)
Kemenkeu menegaskan bahwa potongan video yang menarasikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut guru sebagai “beban negara” adalah hoaks.
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved