Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PT Angkasa Pura (AP) II berkomitmen melayani penerbangan haji yang optimal di lima bandara yang digunakan.
Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin mengungkapkan penerbangan haji perdana telah dilaksanakan melalui Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, pada Minggu (7/7).
Pada tahun ini, di Bandara Soetta, perseroan menyediakan fasilitas anyar berupa lounge dengan kapasitas 1.500 orang yang dilengkapi 15 loket imigrasi atau pre clearence system.
Fasilitas yang merupakan hasil kolaborasi dengan pemerintah Arab Saudi tersebut disediakan untuk mempercepat layanan keimigrasian Arab Saudi.
"Fasilitas ini membuat jemaah haji dapat merasakan layanan fast track perihal keimigrasian. Kami harap ini dapat mengantarkan para jemaah beribadah dengan khusyuk di Tanah Suci. Mereka bisa mempersiapkan diri sebaik mungkin sebelum keberangkatan," ujar Awaluddin melalui keterangan resmi, Senin (8/7).
Pada tahun ini, Bandara Internasional Soekarno-Hatta melayani keberangkatan 631 kloter jemaah haji yang berasal dari empat embarkasi yakni DKI Jakarta, Lampung, Jawa Barat, dan Banten.
Selain Soekarno-Hatta, AP II juga melayani penerbangan keberangkatan haji melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh; Kualanamu, Deli Serdang; Minangkabau, Padang; dan Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang.
Di Bandara Sultan Iskandar Muda terdapat 12 kloter, Kualanamu sebanyak 22 kloter, Minangkabau sebanyak 18 kloter, dan Sultan Mahmud Badaruddin II sebanyak 19 kloter.
"Di tiap-tiap bandara tersebut, AP II menyiapkan petugas khusus agar penerbangan haji dapat berlangsung lancar tanpa kendala. Fasilitas di seluruh bandara itu juga siap melayani penerbangan haji dari pesawat berbadan lebar yang dioperasikan oleh Garuda Indonesia dan Saudi Airlines," tandasnya. (A-2)
KEMENTERIAN Agama menggelar rapat kerja nasional evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 1440H/2019 M, di Jakarta, 8 - 10 Oktober
Ketiga jemaah haji itu diperbolehkan pulang atas rekomendasi Medif (Medical Informatian Form) dan dinilai layak terbang
KEBERHASILAN sistem penempatan jemaah haji yang diterapkan pada penyelenggaraan haji 2019 menjadi alasan pemerintah untuk mempertahankan sistem tersebut pada penyelenggaraan haji
“Kemenag akan melakukan pertemuan dengan kementerian terkait, seperti kemenlu, kemenaker, kementerian pariwisata, imigrasi, untuk membuat regulasi."
Jemaah haji Indonesia yang terakhir mendapatkan Eyab, sesuai data Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah embarkasi SUB (Surabaya) 84, SUB 85 serta Jakarta (JKG) 65.
"Setiap tahun pelaksanaan ibadah haji akan ada petugas-petugas yang ditunjuk pemerintah untuk membadalkan jemaah yang meninggal dunia," kata Khalillurrahman di Madinah, Selasa, (9/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved