Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Kemendag Angkat Harga Ayam di Tingkat Peternak

Andhika prasetyo
03/7/2019 20:38
Kemendag Angkat Harga Ayam di Tingkat Peternak
orang peternak di Kampung Depok, Kelurahan Sukamenak, KecamatanPurbaratu Kota Tasikmalaya, Jawa Barat memberikan pakan ayam boiler(MI/Adi Kristiadi)

KEMENTERIAN Perdagangan terus berupaya mengangkat harga ayam ras di tingkat peternak.

Salah satu langkah yang dilakukan ialah dengan menginstruksikan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) untuk menyerap ayam ras sebanyak-banyaknya dari peternak dengan harga acuan pembelian berdasarkan dalam Permendag Nomor 96 Tahun 2018 yakni Rp18.000-Rp20.000 per kg.

Instruksi tersebut dituangkan dalam Surat Dirjen No 130/PDN/SD/5/2019.

Namun, kata Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Tjahya Widayanti, instruksi tersebut tidak bersifat mengikat. Asosiasi juga tidak diberikan tenggat atau target volume serapan.

"Karena ini sifatnya hanya imbauan," ujar Tjahya kepada Media Indonesia, Rabu (3/7).

Baca juga: Lion Air akan Patuhi Keputusan Pemerintah Turunkan Harga Tiket

Selain itu, sejak akhir 2018, Kemendag juga telah beberapa kali menggelar bazar di berbagai area guna mendorong penyerapan daging ayam ras.

Bazar dimaksudkan untuk meningkatkan empati konsumen yang diharapkan dapat ditularkan kepada keluarga maupun lingkungan masing-masing. Dengan demikian dampaknya akan meluas dan serapan bisa semakin ditingkatkan.

Ia pun mengimbau kepada seluruh kementerian dan instansi terkait lain untuk melakukan hal serupa demi mempercepat perbaikan harga ayam potong di tingkat peternak. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya