Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Pemerintah Upayakan Sediakan Hunian untuk Milennial

Andhika Prasetyo
19/6/2019 13:15
Pemerintah Upayakan Sediakan Hunian untuk Milennial
Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PU-Pera Khalawi Abdul Hamid menyampaikan paparan dalam acara Indonesia Housing Forum di Jakarta.(MI/Andhika Prasetyo)

KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan terus berupaya mendorong generasi milennial di Indonesia untuk dapat memiliki rumah laik huni.

Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PU-Pera Khalawi Abdul Hamid mengungkapkan, saat ini, generasi muda memang memiliki kesulitan untuk mendapat hunian.

Kenaikan harga rumah tidak sejalan dengan kenaikan upah yang menjadi sumber pendapatan mereka.

Berdasarkan data Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) Bank Indonesia, dalam satu dekade terakhir, kenaikan harga hunian mencapai 39,7%.

Sedangkan, kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) di seluruh Indonesia per tahun dengan memperhatikan pertimbangan tingkat inflasi masih sangat jauh di bawah kenaikan harga hunian.

Baca juga: Kementerian PU-Pera Dorong KPBU untuk Bangun SPAM

"Akhirnya, lebih dari 50% proporsi pengeluaran generasi milenial yang sudah berkeluarga hanya habis untuk konsumsi. Tidak ada kesempatan menabung membeli rumah," ujar Khalawi di Jakarta, Rabu (19/6).

Di Indonesia, diperkirakan, pada 2019, terdapat 81 juta orang yang tergolong ke dalam kaum milennial atau 30% dari total penduduk di Tanah Air. Jumlah itu tentu sangat besar dan menjadi pasar yang sangat potensial bagi para pengembang perumahan.

Maka dari itu, Khalawi menyebut perlu ada penyesuaian kepada kaum muda untuk bisa memperoleh hunian.

Pemerintah sendiri saat ini tengah berupaya mendirikan bank tanah yang disiapkan sebagai stok pembangunan perumahan sekaligus sebagai instrumen pengendalian harga tanah.

Kebijakan lain yang dilakukan adalah penetapan harga rumah bersubsidi melalui PMK Nomor 81/PMK.010/2019 yang semakin disesuaikan dengan mempertimbangkan tingkat daya beli masyarakat berpenghasilan rendah.

Terobosan inovatif lain yang sedang dikembangkan ialah program pembangunan perumahan menggunakan pendekatan mixed-use pada kawasan-kawasan Transit Oriented Development (TOD).

Pembangunan perumahan di kawasan TOD juga untuk menyikapi karakteristik milennial yang cenderung memilih hunian vertikal serta dekat dengan simpul transportasi seperti seperti terminal dan stasiun. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya