Senin 17 Juni 2019, 19:35 WIB

Kemenpan-RB Raih LHP WTP untuk Kelima Kali Berturut-Turut

Antara | Ekonomi
Kemenpan-RB Raih LHP WTP untuk Kelima Kali Berturut-Turut

Ist
Menpan-RB Syafruddin menerima LHP WTP dari Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi di Jakarta, Senin (17/6).

 

KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.

Itu merupakan predikat yang diberikan kepada Kemenpan-RB untuk kelima kalinya berturut-turut.

Berdasarkan keterangan tertulis di Jakarta, Senin (17/6), BPK RI menyerahkan LHP LKKL 2018 kepada 38 kementerian/lembaga. LHP diserahkan oleh Anggota III BPK, Achsanul Qosasi, yang didampingi oleh Auditor Utama Keuangan Negara II Blucer Rajagukguk, kepada Menpan-RB Syafruddin, dalam acara Penyerahan LHP atas LKKL, di Jakarta, Senin.  

Predikat WTP sudah diraih sejak 2014, sedangkan 2013 Kemenpan-RB mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP).  

Atas hasil itu, Syafruddin mengucapkan terima kasih kepada BPK karena sudah membantu memberi solusi berkaitan dengan laporan keuangan.    

"Terima kasih karena BPK cukup memberi masukan dan solusi kepada kementerian dan lembaga, dalam hal laporan keuangan, sehingga memberikan stimulus yang besar bagi kemajuan bangsa dan negara," ujar Menteri.

Opini WTP diberikan jika tidak ditemukan kesalahan secara keseluruhan dari laporan keuangan. Jika meraih predikat ini, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan, instansi tersebut dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan jika terjadi kesalahan, dianggap tidak material serta tak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.

Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran atas laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem  pengendalian intern.

Dari ke-38 K/L yang diperiksa, tak ada satu pun instansi yang meraih opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau disclaimer. Sedangkan satu instansi pemerintah mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

Predikat WTP yang sudah diraih Kemenpan-RB selama lima kali berturut-turut ini, dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan.


Baca juga: Menkeu: Pemerintah Hati-Hati Kelola ULN


Sekretaris Kemenpan-RB, Dwi Wahyu Atmaji, mengatakan, hasil laporan ini juga harus diikuti dengan peningkatan kinerja pegawai di Kementerian PANRB yakni pencapaian kinerja yang berorientasi hasil.  

"Sekarang ini sudah harus lebih dari WTP. Kinerja harus ada outcome-nya," ujar Atmaji.  

Ia juga mengapresiasi pegawai kementerian yang telah bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan. Saat dilakukan pemeriksaan laporan keuangan di Kemenpan-RB, BPK tidak mendapati temuan yang signifikan.

Beberapa temuan kecil dalam pengelolaan keuangan bisa diselesaikan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

BPK juga mencatat, Kemenpan-RB termasuk instansi yang melakukan tindak lanjut tertinggi. Instansi lain yang juga termasuk dalam tindak lanjut tertinggi yakni Arsip Nasional RI, Komisi Yudisial, Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.    
"WTP ini bukan prestasi, melainkan memang kewajiban. Semua kementerian/lembaga harus seperti itu dalam pengelolaan keuangan negara," imbuh Atmaji.

Sementara itu, anggota III BPK RI, Achsanul, menjelaskan, sejumlah hal menjadi fokus pemeriksaan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) III. Fokus itu ialah peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan desa dan kawasan pedesaan, peningkatan akses, kualitas dan kemudahan pendidikan, investasi dan pengadaan barang dan jasa, serta penyelenggaraan Asian Games dan Asian Paragames 2018.

Dalam proses pemeriksaan 2018, banyak perubahan positif terjadi. Achsanul mengungkapkan, beberapa perubahan itu ialah kemudahan BPK dalam memperoleh data, objek yang diperiksa tidak menutupi permasalahan dan mencari jalan penyelesaian bersama, serta peningkatan peran dan kualitas inspektorat.

"Hasilnya, negara pasti diuntungkan. Ini satu hal yang harus terus kita jalankan," jelas Achsanul.

Dalam acara itu, hadir pula Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, Menristekdikti Mohamad Nasir, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, serta inspektur dan kepala badan dan lembaga pemerintahan lainnya. (OL-1)

 

Baca Juga

Antara/Dedhez Anggara

Mei 2023, Bandara Kertajati Layani Penerbangan ke Kuala Lumpur

👤Insi Nantika Jelita 🕔Jumat 31 Maret 2023, 16:25 WIB
Pengoperasian rute internasional ini berdasarkan surat Penetapan Pelaksanaan Rute Penerbangan Luar Negeri yang diterbitkan oleh Direktorat...
Antara/Fikri Yusuf

Menteri ESDM Buka Suara Soal Penetapan 10 Tersangka Korupsi Tukin

👤Insi Nantika Jelita 🕔Jumat 31 Maret 2023, 16:17 WIB
Ia tidak menampik kasus tersebut berkaitan dengan manipulasi dana tukin. Kerugian negara ditaksir mencapai puluhan miliar...
Antara

Kolaborasi Apik Media Indonesia dengan Kemenkop UKM di Bulan Ramadan

👤Despian Nurhidayat 🕔Jumat 31 Maret 2023, 15:40 WIB
Media Indonesia berkolaborasi dengan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) menggelar acara Festival Ramadan 1444 H yang berlangsung...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya