Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo akan mengkaji UU Ketenagakerjaan guna menarik minat investor menanamkan modalnya di Tanah Air.
Demikian disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B Sukamdani seusai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Kamis (13/6).
"Beliau menyampaikan pemerintah mengupayakan dalam waktu enam bulan ini memang akan di-review kembali UU Ketenagakerjaan karena kondisinya sudah cukup mendesak," ujar Hariyadi.
Terdapat dua komponen pengupahan yang patut direvisi dari UU tersebut, yakni definisi upah minimum dan jaminan pensiun.
Hariyadi, optimistis jika dua hal tersebut direvisi, akan menjadi pendorong bagi investor untuk membangun industri padat karya di Indonesia. Pasalnya, banyak investor yang merelokasi investasinya lantara merasa terbebani dengan sistem pengupahan buruh di Indonesia.
"Pemain-pemain padat karya yang nilai ekspornya besar beralih ke Vietnam, Myanmar, Bangladesh, Srilangka, dan Kamboja. Selain itu, UU selain sudah 15 kali diajukan ke Mahkamah Konstitusi juga kenyataannya memang tidak sesuai lagi dengan kebutuhan kondisi saat ini," imbuhnya.
Baca juga: 4 BUMN Indonesia Masuk Jajaran Perusahaan Terbesar Dunia
Sejak Rabu (12/6), Presiden mengundang para pengusaha guna membahas situasi perekonomian nasional dan global.
Dalam pertemuan ini, Kepala Negara kembali ingin mendengar masukan-masukan dari kedua organisasi yang memayungi sejumlah pelaku usaha Indonesia tersebut sebagai bahan pertimbangannya mengambil kebijakan sektor perenomian.
"Dari sisi regulasi, mungkin bisa revisi undang-undang. Kalau diperlukan, mengeluarkan Perppu misalnya. Jangan sampai kita ini investasi dan ekspor kalah (lagi) dengan Singapura, Malaysia dengan Thailand, Filipina," tandasnya.
Pada kesempatan itu, para pelaku usaha menagih janji pemerintah menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh).
Para pengusaha, jelas Hariyadi, berharap pemerintah bisa merealisasikan penurunan tarif PPh badan atau perusahaan ke level 17% dari yang sekarang 25%.
Selanjutnya, mereka juga mebahas mengenai efisiensi birokrasi terutama dalam proses perizinan berusaha. Begitu juga dengan anggaran promosi dan riset yang harus digabungkan dan tidak terpecah ke berbagai kementerian/lembaga.
Selanjutnya juga masalah tiket pesawat khusus penerbangan domestik. Menurut Hariyadi, Jokowi akan mengupayakan kondisi yang lebih adil bagi masyarakat. (OL-1)
PENGUATAN link and match antara pendidikan dan kebutuhan industri dinilai menjadi kunci dalam mengoptimalkan kualitas pertumbuhan tenaga kerja.
Jika SPPG yang sudah beroperasi sudah mencapai 21.000 SPPG, maka, 987.000 orang tenaga kerja telah terserap secara langsung di daput-dapur MBG.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta pendatang baru pasca Idul Fitri 1447 H mempersiapkan diri dan memiliki skill, seiring ekonomi Jakarta yang tumbuh positif.
BADAN Pusat Statistik (BPS) mencatat penyerapan tenaga kerja nasional menunjukkan tren membaik pada November 2025.
Terdapat 1.236 perusahaan industri yang menyelesaikan tahap pembangunan pada 2025 dan siap mulai berproduksi untuk pertama kali pada 2026.
Sinergi ini merupakan bukti nyata bahwa kolaborasi antara dunia pendidikan dan industri mampu menghasilkan talenta berkualitas.
INDONESIA tidak kekurangan uang. Yang kurang adalah arah. Ini bukan gejala siklikal atau persoalan sentimen pasar, melainkan kegagalan struktural.
Tanpa dorongan fiskal awal, ekonomi akan selalu menunggu.
Alih-alih memicu inflasi pangan, program prioritas pemerintah MBG dinilai justru akan menjadi stimulus bagi peningkatan produktivitas nasional dan penguatan ekonomi kerakyatan.
Berdasarkan data selama bulan Januari hingga Desember 2024, tercatat 38juta kunjungan wisatawan datang ke DIY.
berdasarkan hasil rapat DK OJK yang dilaksanakan pada 1 Oktober lalu menilai sektor jasa keuangan terjaga stabil.
INDONESIA dan Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) telah melaksanakan Putaran Ketiga Perundingan Perjanjian Perdagangan Bebas antara kedua pihak (Indonesia-GCC FTA).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved