Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH akan mengevaluasi penurunan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat yang sebelumnya diputuskan oleh pemerintah sebesar 12% hingga 16%.
Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan evaluasi tersebut akan dilakukan pada pekan depan.
"Penurunan tarif batas atas itu akan dievaluasi lagi setelah Lebaran. Apakah (penurunan TBA) itu betul-betul bisa menurunkan (tarif tiket pesawat) atau perlu upaya lain?" kata Susiwijono kepada awak media saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (10/6).
Baca juga: Kemenhub Tegaskan Belum Ada Pelanggaran Batas Atas Tarif Pesawat
Ia juga mengatakan bahwa dalam evaluasi tersebut akan difokuskan pada dua hal. Pertama, mengevaluasi apakah penurunan tarif batas atas sudah cukup signifikan menurunkan harga tiket pesawat atau tidak. Kedua, mengenai struktur market yang duopoli dan termasuk mengenai pemikiran untuk mengundang maskapai asing ke dalam negeri.
"Semua akan kita evaluasi dulu. Kebijakan untuk menarik maskapai asing harus hati-hati kita pertimbangkan," katanya. (Nur)
TIKET pesawat mahal dikeluhkan oleh masyarakat saat arus mudik lebaran 2026. Kementerian Perhubungan atau Kemenhub mengatakan mahalnya tiket pesawat karena ada skema transit
MENJELANG musim mudik Lebaran 2026, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengumumkan stimulus diskon tiket kelas ekonomi hingga 18 persen merespons keluhan harga tiket pesawat mahal
Tiket mahal terjadi karena bertepatan memasuki libur Natal dan Tahun baru (Nataru) 2026 maka khusus penerbangan ke Medan mengalami peningkatan harga.
Budi menjelaskan karena pada saat itu memasuki libur Natal dan Tahun baru (Nataru) 2026 maka khusus penerbangan ke Medan mengalami peningkatan.
Pada semester I 2024, Garuda mencatat kerugian sebesar Rp1,54 triliun. Perseroan pelat merah itu mencatatkan pembengkakan beban usaha yang besar.
PENGAMAT penerbangan Alvin Lie berpandangan rencana pemerintah menurunkan harga tiket pesawat saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) akan memberatkan perusahaan maskapai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved