Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) berpartisipasi dalam pendistribusian paket pangan murah yang digagas Kementerian BUMN. Menjelang Idul Fitri 1440 H, Mandiri Syariah menyalurkan sebanyak 3.000 paket pangan murah di Kecamatan Dampit Malang, Jawa Timur, pada Jumat (31/5). Paket berisi beras, gula, garam, sarden, dan minyak goreng yang memiliki harga dasar Rp42.500 tersebut dapat ditebus masyarakat hanya dengan harga Rp10 ribu.
Pangan murah tersebut merupakan produk yang dihasilkan atau didistribusikan oleh BUMN melalui Bulog, RNI, PPI, dan PTPN 3.
Direktur Risk and Compliance Mandiri Syariah, Putu Rahwidhiyasa menyampaikan paket pangan murah tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat menjelang Idul Fitri.
"Ini adalah bentuk sinergi BUMN Peduli," kata Putu melalui rilis yang diterima Senin (3/6).
baca juga: Harga Pokok Pangan Nasional Stabil
Sebagai bagian dari Mandiri Group, Mandiri Syariah bersyukur dapat berkontribusi dalam program BUMN Peduli. Sebelum di wilayah Malang, Mandiri Syariah juga berpartisipasi di dalam program Pangan Murah di wilayah Pegangsaan Kelapa Gading Jakarta Utara. Di wilayah tersebut, sebanyak 3.000 paket pangan murah didistribusikan ke masyarakat. (OL-3)
Nova menjelaskan bahwa stok komoditas utama seperti beras dan protein hewani telah dikunci untuk jangka menengah.
Pemerintah memperkuat kolaborasi riset untuk menopang target swasembada pangan nasional.
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (9/3) malam.
Anggota DPR RI, Ahmad Najib Qodratullah, menggelar rangkaian kegiatan tebus murah bertajuk PANsar Ramadhan di Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap dinamika global maupun potensi gangguan iklim.
penyelenggaraan pangan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved